Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPRD Sumut: Kenaikan Gaji Hakim Janji Politik Prabowo

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi putusan hakim. (Foto: Shutterstock)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, menyatakan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen merupakan bagian dari janji politik yang disampaikan saat kampanye.

“Ini memang janji politik Pak Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim sebagai benteng terakhir keadilan,” katanya kepada Nusantaraterkini.co melalui sambungan telepon, Jumat (13/6/2025).

BACA JUGA: Gaji Hakim Naik 280 Persen, DPRD Sumut: Demi Cegah Sogokan

Zeira menilai kebijakan ini tepat karena selama ini gaji hakim dinilai belum memadai. Ia menyebut ada hakim yang hanya menerima gaji sebesar Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan. Menurutnya, kondisi tersebut bisa memicu terjadinya praktik-praktik tak terpuji dalam proses hukum.

“Selama ini banyak hakim yang tersandung kasus manipulasi keputusan karena dipengaruhi oleh lobi-lobi. Jadi, kalau kesejahteraannya ditingkatkan, mereka bisa lebih independen,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap peningkatan kinerja para hakim pasca kenaikan gaji tersebut.

"Kenaikan ini harus diikuti dengan peningkatan performa. Hakim harus memutuskan perkara berdasarkan keadilan dan aturan hukum yang berlaku, bukan karena tekanan atau godaan dari luar,” tegasnya.

BACA JUGA: Pakar Sebut Kebijakan Kenaikan Gaji Hakim Tak Cukup Hilangkan Akar Mafia Peradilan yang Sistematik

Terkait kekhawatiran akan potensi kecemburuan sosial, terutama di kalangan ASN yang belum menikmati kenaikan signifikan, Zeira menjelaskan bahwa selama ini ASN tetap mengalami kenaikan gaji tahunan meski tidak terlalu signifikan. Sedangkan hakim, menurutnya, sudah terlalu lama stagnan.

“Kalau hakim sudah sejahtera, kita berharap mereka tak lagi punya alasan untuk menerima suap. Itu akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan,” kata Zeira.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum sebagai fondasi kepercayaan masyarakat dan investor. “Kalau pengadilan tidak dipercaya, dampaknya bisa luas, termasuk pada ekonomi dan stabilitas sosial,” tambahnya.

Terkait pengawasan kebijakan ini di tingkat daerah, Zeira menyebut DPRD Sumut akan mencermati dampaknya terhadap kualitas penegakan hukum.

“Kita akan lihat sejauh mana kebijakan ini bisa memperbaiki integritas hakim di lapangan. Kalau tidak ada perubahan, berarti ini hanya jadi beban anggaran tanpa hasil,” pungkasnya.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)