Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPRD Jakarta Pastikan Raperda KTR Jembatani Semua Pihak

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
DPRD Jakarta Pastikan Raperda KTR Jembatani Semua Pihak

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira memastikan akan mengakomodir aspirasi Masyarakat Pertembakauan dan Pedagang. 

Ia juga berjanji akan bersikap bijak dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

BACA JUGA: Soal Wacana Pengurangan Kuota Haji 50 Persen, Komisi VIII Bakal Protes

Farah menekankan, pihaknya akan berusaha menjembatani dan mengakomodir kepentingan semua pihak.

"Memang banyak masukan dan saran-saran dari berbagai asosiasi baik yang pro terhadap kawasan tanpa rokok maupun juga yang kontra. Dalam artian, masyarakat pedagang yang selama ini bergantung pada industri atau perekonomian dari tembakau dan rokok," kata Farah Savira, Kamis (12/6/2025).

Ia menjelasakan, melalui Raperda KTR, Pemprov ingin Jakarta lebih sehat, lebih nyaman dan ramah bagi semua. "Khususnya untuk perempuan dan anak ya," ujar Farah.

Karena itu, Farah memastikan, Pansus KTR akan mempelajari dan mengkaji setiap masukan dan aspirasi. Baik yang pro maupun yang kontra.

Namun, kata Farah, Pemprov DKI tentu harus mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini. Serta, betapa banyaknya masyarakat yang sangat bergantung hidup dari penjualan rokok.

Lebih jauh, ia menargetkan Pansus Raperda KTR bisa diselesaikan tahun 2025 ini. "Bahkan kemarin hitungannya kita menjadwalkan Agustus sudah selesai," katanya.

BACA JUGA: Revisi UU Haji Penting Hadapi Dinamika Baru Penyelenggaraan

"Jadi, kita upayakan Raperda ART ini segera dipercepat. Dan itu juga salah satu amanah dari ketua dewan untuk bisa menyelesaikan secepatnya," ucap Anggota Fraksi Golkar itu.

"Karena kita tahu, Raperda KTR ini sudah berkepanjangan ya, sudah sejak dari dua periode DPRD DKI lalu bahkan sudah dibahas. Nah sekarang, harapannya dengan kami yang memimpin dari Fraksi Golkar, kami bisa menyelesaikan Perda KTR ini," tegas Farah.

 (cw1/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan