Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPRD Palembang Janji Sahkan Perda Pemajuan Kesenian Tahun Ini

Editor:  hendra
Reporter: Adetia Purwaningsih
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sejumlah massa aksi demo dari Aliansi Seniman Palembang saat menyambangi Kantor DPRD Kota Palembang, Rabu (21/1/2026). (Foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG Penantian panjang para seniman di Kota Palembang selama 1,5 dekade untuk memiliki payung hukum mandiri mulai menemui titik terang setelah DPRD Kota Palembang berjanji akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kesenian pada tahun 2026.

Kepastian ini muncul usai puluhan pekerja seni yang tergabung dalam Aliansi Seniman Palembang menggelar aksi damai di depan gedung parlemen daerah, Rabu (21/1/2026).

Mereka mendesak legislatif untuk memprioritaskan regulasi yang mengatur spesifik tentang kesenian dibandingkan draf regulasi kebudayaan yang dinilai terlalu luas.

Baca Juga : Kementerian PU Terima Rp2,03 Triliun untuk Percepatan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Sumsel

Ketua Bapemperda DPRD Palembang, Jumono menyampaikan jika aspirasi para seniman telah menjadi perhatian utama dewan mengingat draf ini sudah diperjuangkan sejak belasan tahun silam.

“Dari hasil diskusi, kami melihat memang perjuangan 15 tahun ini dan terkait apresiasi terhadap pekerja seni dan seniman perlu menjadi perhatian utama. Kami mendukung Perda Pemajuan Kesenian segera disahkan tahun ini,” ujarnya.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Syaiful Padli menyoroti urgensi landasan hukum ini sebagai syarat mutlak pengalokasian anggaran daerah untuk mendukung kegiatan seni dan budaya.

Baca Juga : Niat Siapkan Sedekah Ruwahan Berujung Petaka, 9 Warga Palembang Terbakar Ledakan Gas 12 Kg ​

Ia mengatakan akan mengawal penghapusan usulan Perda Kebudayaan di tingkat paripurna agar fokus regulasi beralih sepenuhnya pada kemajuan kesenian.

“Kami akan kawal Perda Kemajuan Kesenian diajukan dan segera disahkan. Jika Perda Pemajuan Kesenian saja tidak didukung, bagaimana akan menganggarkan dana untuk menunjang kesenian di Kota Palembang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Palembang (DKP), M. Nasir mengungkapkan rasa optimisnya atas respon cepat para anggota dewan.

Baginya, Perda ini bukan sekadar lembaran dokumen hukum, melainkan jantung bagi pelestarian budaya dan kesejahteraan para seniman yang selama ini bergerak secara swadaya.

“Alhamdulillah kita mendapat respon yang baik, kita yakin janji tersebut bisa diwujudkan. Dengan adanya payung hukum, maka pelestarian dan perkembangan kesenian bisa dioptimalisasikan untuk kemajuan Kota Palembang dan Indonesia,” ungkap dia.

(Tia/nusantaraterkini.co).