Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Negara kembali dipertanyakan kehadirannya di tengah krisis lingkungan. Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, secara terbuka mengkritik pemerintah pusat dan daerah yang dinilai lamban dan tidak siap dalam menangani dampak pencemaran Sungai Jaletreng, Tangerang Selatan, akibat kebakaran gudang pabrik pestisida.
Ratna menyoroti pernyataan Wakil Menteri Lingkungan Hidup yang melarang warga menggunakan air sumur dan air sungai karena telah terkontaminasi pestisida. Namun hingga kini, larangan tersebut tidak diikuti dengan langkah konkret penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak.
“Air bersih adalah kebutuhan paling mendasar. Negara tidak boleh berhenti pada imbauan dan larangan semata. Kalau air dilarang digunakan, lalu apa solusi nyata yang disiapkan pemerintah untuk warga?” tegas Ratna, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga : Status Hukum PT Pekerin Kemenhum Tegaskan Langkah Kehati-hatian Negara
Menurutnya, kebijakan yang hanya berisi larangan tanpa jaminan alternatif justru memperlihatkan kegagalan negara dalam melindungi warganya. Warga kini kesulitan menjalani aktivitas dasar seperti memasak, mandi, mencuci, hingga sanitasi, yang seharusnya menjadi hak dasar setiap warga negara.
Ratna menilai situasi ini sebagai bentuk pembiaran yang berbahaya. Ia mendesak pemerintah bergerak cepat, terkoordinasi, dan bertanggung jawab penuh dalam menyediakan suplai air bersih yang aman, cukup, dan terdistribusi secara merata kepada seluruh warga terdampak.
“Saya minta suplai air bersih dilakukan segera dan tanpa diskriminasi. Ini kondisi darurat lingkungan. Negara tidak boleh abai, apalagi bersembunyi di balik pernyataan normatif,” terangnya.
Baca Juga : Pemerintah Prancis Resmi Akui Palestina sebagai Negara, Macron: Ini Bukan Kemenangan Hamas
Tak hanya penanganan darurat, Ratna juga menuntut transparansi hasil uji pencemaran, pemulihan lingkungan secara menyeluruh, serta penegakan hukum yang serius terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebakaran pabrik pestisida tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa tanpa konsekuensi hukum.
Sebelumnya, Sungai Jaletreng di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, mendadak berubah warna menjadi putih usai kebakaran gudang pabrik pestisida di kawasan Taman Tekno. Kondisi tersebut terekam dalam sejumlah video yang viral di media sosial.
Baca Juga : Sebut Negara Lakukan Pembiaran, Bakumsu Layangkan Lima Tuntutan Darurat kepada Presiden Prabowo
“Betul. Itu akibat kebakaran di pergudangan Taman Tekno,” kata AKP Dhady Arsya, membenarkan peristiwa tersebut.
Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan air Sungai Jaletreng maupun air sumur di sekitarnya untuk sementara waktu demi menghindari risiko kesehatan.
“Sebaiknya masyarakat, sudah pasti, sebisa mungkin jangan menggunakan air sungai tersebut dahulu,” ujar Diaz.
(LS/Nusantaraterkini.co).
