Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

BPJS PBI Dinilai Bermasalah, DPR Tegaskan Negara Gagal Lindungi Warga Miskin

Editor:  hendra
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh. (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinilai masih jauh dari prinsip keadilan sosial

Ia menegaskan bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam menjamin hak dasar kesehatan bagi masyarakat miskin.

Menurut Nihayatul, berbagai persoalan mendasar terus berulang tanpa penyelesaian nyata, mulai dari ketidaktepatan sasaran penerima, data kepesertaan yang amburadul, hingga warga miskin yang justru terlempar dari sistem jaminan kesehatan negara. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan pemerintah.

Baca Juga : Irma Suryani: Penonaktifan PBI BPJS Harus Tepat Sasaran dan Lindungi Warga Miskin

“Jaminan kesehatan adalah hak konstitusional warga negara. Jika masyarakat miskin masih tercecer dan tidak terlindungi, itu bukan sekadar masalah teknis, tapi kegagalan negara dalam menjalankan amanat konstitusi,” tegas Nihayatul, Rabu (11/2/2026).

Komisi IX DPR RI secara terbuka mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk bertanggung jawab atas carut-marut data PBI. Nihayatul menilai lemahnya sinkronisasi data kependudukan dan sosial telah membuka ruang ketidakadilan, di mana warga tidak mampu kehilangan akses layanan kesehatan, sementara penerima yang tidak berhak justru tetap menikmati subsidi negara.

“Validasi dan verifikasi data tidak boleh dikerjakan setengah-setengah. Setiap kesalahan data berarti ada rakyat miskin yang dikorbankan,” ujarnya.

Baca Juga : Prabowo Tegaskan Pembangunan Harus Disertai Pemerataan untuk Seluruh Rakyat

Tak hanya soal kepesertaan, DPR juga menyoroti kualitas layanan kesehatan bagi peserta BPJS PBI yang kerap diperlakukan diskriminatif. Penolakan layanan, prosedur berbelit, hingga pelayanan tidak manusiawi masih menjadi keluhan utama di fasilitas kesehatan.

“Negara tidak boleh hanya membayar iuran lalu lepas tangan. Pelayanan yang lamban, diskriminatif, dan tidak bermartabat adalah bentuk pengabaian hak rakyat,” kata Nihayatul dengan nada tegas.

Komisi IX DPR RI memastikan akan memperketat fungsi pengawasan terhadap BPJS Kesehatan dan kementerian terkait. DPR menegaskan bahwa anggaran besar untuk skema PBI harus berdampak nyata, bukan sekadar angka di atas kertas.

“Jika program ini terus bermasalah, maka evaluasi total wajib dilakukan. Negara tidak boleh gagal melindungi rakyat miskin dalam urusan hidup dan mati seperti kesehatan,” pungkasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)