Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pelarian Berakhir di Bogor, Pembunuh Pelajar Anyer Ditangkap Saat Isi BBM

Pelarian pelaku penusukan pelajar SMK Anyer berakhir di Bogor. Polisi menangkap BR saat isi BBM usai buron dan tidur di kandang kambing.

Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: istimewa)
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, ANYER – Pelarian pelaku penusukan yang menewaskan pelajar SMK Pariwisata Al-Khairiyah Anyer akhirnya terhenti. Polisi berhasil menangkap BR (17), terduga pelaku pembunuhan terhadap Fadel Alif Muhamad (16), setelah buron hampir dua pekan.

BR diamankan aparat di wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (8/2/2026). Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah mengisi bahan bakar sepeda motornya di sebuah SPBU.

Kasi Humas AKP Sigit Dermawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pelaku sengaja melarikan diri ke Bogor untuk menghindari kejaran polisi.

“Pelaku berhasil kami amankan saat mengisi bensin. Selama pelarian, ia berpindah-pindah tempat,” ujar AKP Sigit, Rabu (11/2/2026).

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan kondisi pelarian BR yang memprihatinkan. Tanpa tempat tinggal tetap, ia bahkan sempat bermalam di kandang kambing di kawasan Gunung Sindur, Bogor.

“Karena tidak memiliki tempat tinggal, pelaku tidur di kandang kambing. Ia juga berniat menjual sepeda motornya untuk melanjutkan pelarian ke Semarang,” jelas Sigit.

Polisi menyebut motif penusukan dipicu emosi sesaat. BR nekat menikam korban karena merasa temannya terlibat cekcok dengan Fadel sebelum kejadian tragis itu.

“Motifnya diduga karena pelaku membela temannya yang sedang berselisih dengan korban,” tambahnya.

Saat ini BR telah ditahan di Polres Cilegon. Ia dijerat Pasal 89 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Fadel Alif Muhamad tewas setelah mengalami luka tusuk saat berusaha membela temannya yang diduga menjadi korban perundungan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Lingkar Prapatan Ciendut, Desa Bunihara, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Selasa malam (27/1/2026).

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru