Nusantaraterkini.co, JATENG - Seorang pemuda berinisial MM (22), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melaporkan dugaan pengeroyokan dan perbuatan tidak manusiawi yang dialaminya setelah dipergoki sedang berduaan dengan perempuan bersuami.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 2 Februari 2026, di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Blora. Menurut kuasa hukum MM, Yusuf Nurbaidi, kliennya didatangi puluhan warga saat berada di rumah perempuan tersebut.
“Klien kami dipukuli, ditelanjangi, lalu diarak sejauh kurang lebih satu kilometer menuju balai desa,” ujar Yusuf, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga : Wagub Sumut Optimis Koperasi Merah Putih jadi Instrumen Penting untuk Kemajuan Sumut
Akibat kejadian itu, MM mengalami luka fisik yang cukup serius serta tekanan psikologis. Kuasa hukumnya menyebut kondisi korban masih syok dan kesulitan berkomunikasi secara normal.
“Lukanya cukup parah. Secara mental juga terpukul dan merasa sangat malu atas kejadian itu,” jelasnya.
Laporan resmi telah diajukan ke Polres Blora pada Rabu (4/2/2026) dan diterima dengan nomor register STTLP/44/II/2026/Res Blora/Jateng. Pihak kuasa hukum menduga pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari 20 orang.
Baca Juga : Gubernur Sumut Minta Jajaran Merevisi Pergub untuk Tambahan Anggaran Rumah Ibadah Minimal Rp 250 Juta
Yusuf menegaskan, pihaknya tidak membahas dugaan perselingkuhan dalam laporan tersebut. Fokus utama adalah dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.
“Kami tidak masuk ke ranah dugaan hubungan pribadi. Yang kami persoalkan adalah tindakan kekerasannya,” tegasnya.
Ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi inisiator maupun pihak yang turut serta atau membiarkan kejadian tersebut terjadi.
Baca Juga : Bergerak, Tim Kampanye Harun-Ichwan Serahkan Ribuan Kaos di Kecamatan Linggabayu
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini dalam proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Baca Juga : Kronologi Anggota KPPS Tewas Kecelakaan, Tabrak Tiang Listrik di Tanah Abang Saat Hendak Antarkan Logistik
Senin, 2 Februari 2026
Pukul : 22.30–23.30 WIB
MM datang ke rumah seorang perempuan bersuami di Desa Srigading. Saat itu, perempuan tersebut disebut sedang sendiri di rumah karena suaminya merantau. MM dan perempuan itu berada di ruang tamu.
Baca Juga : Harga Emas Antam Lanjut Naik ke Level Rp1.254.000 Per Gram
Menurut pengakuan MM, sebelum kejadian pengeroyokan, dirinya sempat direkam video oleh warga yang masuk ke dalam rumah.
Tak lama kemudian, puluhan warga datang dan langsung melakukan pemukulan.
Selasa, 3 Februari 2026
Baca Juga : Klinik Lapas Kelas I Cipinang Raih Akreditasi Paripurna
Pukul : 00.00 WIB
MM dibawa keluar rumah, ditelanjangi, dan diarak menuju balai desa dengan tangan terikat. Setibanya di lokasi, ia diikat di tiang bendera.
Pukul : 02.00 WIB
Petugas dari Polsek Ngawen tiba di lokasi setelah menerima laporan warga. MM kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi.
Rabu, 4 Februari 2026
Pukul : 20.00 WIB
Kuasa hukum MM secara resmi melaporkan dugaan pengeroyokan dan penyiksaan ke Polres Blora.
(Dra/nusantaraterkini.co).
