Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dipergoki Berdua dengan Istri Orang, Pemuda di Blora Dikeroyok dan Diarak 1 Km, Kini Lapor Polisi

Pemuda 22 tahun di Blora dikeroyok dan diarak warga usai dipergoki berdua dengan istri orang. Kasus kini dalam penyelidikan polisi.

MM (kiri) didampingi kuasa hukum dan kakaknya saat membuat laporan ke Polres Blora terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan dirinya. (Foto: Dok. Istimewa)
MM (kiri) didampingi kuasa hukum dan kakaknya saat membuat laporan ke Polres Blora terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan dirinya. (Foto: Dok. Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JATENG - Seorang pemuda berinisial MM (22), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, melaporkan dugaan pengeroyokan dan perbuatan tidak manusiawi yang dialaminya setelah dipergoki sedang berduaan dengan perempuan bersuami.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 2 Februari 2026, di Desa Srigading, Kecamatan Ngawen, Blora. Menurut kuasa hukum MM, Yusuf Nurbaidi, kliennya didatangi puluhan warga saat berada di rumah perempuan tersebut.

“Klien kami dipukuli, ditelanjangi, lalu diarak sejauh kurang lebih satu kilometer menuju balai desa,” ujar Yusuf, Rabu (11/2/2026).

Akibat kejadian itu, MM mengalami luka fisik yang cukup serius serta tekanan psikologis. Kuasa hukumnya menyebut kondisi korban masih syok dan kesulitan berkomunikasi secara normal.

“Lukanya cukup parah. Secara mental juga terpukul dan merasa sangat malu atas kejadian itu,” jelasnya.

Laporan resmi telah diajukan ke pada Rabu (4/2/2026) dan diterima dengan nomor register STTLP/44/II/2026/Res Blora/Jateng. Pihak kuasa hukum menduga pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari 20 orang.

Yusuf menegaskan, pihaknya tidak membahas dugaan perselingkuhan dalam laporan tersebut. Fokus utama adalah dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan.

“Kami tidak masuk ke ranah dugaan hubungan pribadi. Yang kami persoalkan adalah tindakan kekerasannya,” tegasnya.

Ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas peristiwa ini, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga menjadi inisiator maupun pihak yang turut serta atau membiarkan kejadian tersebut terjadi.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Zaenul Arifin membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Laporan sudah kami terima. Saat ini dalam proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Senin, 2 Februari 2026

Pukul : 22.30–23.30 WIB

MM datang ke rumah seorang perempuan bersuami di Desa Srigading. Saat itu, perempuan tersebut disebut sedang sendiri di rumah karena suaminya merantau. MM dan perempuan itu berada di ruang tamu.

Menurut pengakuan MM, sebelum kejadian pengeroyokan, dirinya sempat direkam video oleh warga yang masuk ke dalam rumah.

Tak lama kemudian, puluhan warga datang dan langsung melakukan pemukulan.

Selasa, 3 Februari 2026

Pukul : 00.00 WIB

MM dibawa keluar rumah, ditelanjangi, dan diarak menuju balai desa dengan tangan terikat. Setibanya di lokasi, ia diikat di tiang bendera.

Pukul : 02.00 WIB

Petugas dari Polsek Ngawen tiba di lokasi setelah menerima laporan warga. MM kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Rabu, 4 Februari 2026

Pukul : 20.00 WIB

Kuasa hukum MM secara resmi melaporkan dugaan pengeroyokan dan penyiksaan ke Polres Blora.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait