DPR Dukung Pelarangan Edar Gas Melon di Pengecer: Demi Rakyat Miskin
Pemerintah berencana melarang gas LPG 3 kilogram beredar di pengecer. Larangan itu buntut tingginya harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer.
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah berencana melarang gas LPG 3 kilogram beredar di pengecer. Larangan itu buntut tingginya harga LPG 3 kilogram di tingkat pengecer.
Bahkan, harga tersebut bisa melambung dua kali lipat dibanding harga yang telah ditentukan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menuturkan, kebijakan tersebut sudah tepat diterapkan pemerintah. Hal itu untuk memastikan gas melon bisa didapatkan sesuai dengan peruntukannya bagi masyarakat miskin.
Baca Juga : Terungkap, Bukan Hanya Bank Bengkulu, Samsat Ternyata Juga Dipalak Rohidin Mersyah
“Kebijakan pemerintah itu untuk memastikan bahwa LPG 3 kg ini, bisa didapatkan konsumen sesuai dengan harga eceran yang ditentukan oleh pemerintah. Itu tujuan pemerintah,” kata Andre dikutip RMOL, Minggu (2/2/2025).
Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengatakan pemerintah bakal terbuka terhadap masukan-masukan masyarakat terkait kebijakan tersebut dan akan mengevaluasi jika ada dampak negatifnya.
“Nanti kalau ada efek negatifnya tentu pemerintah akan membuka diri untuk mengevaluasi, karena sekali lagi pemerintah Presiden Prabowo selalu mengambil keputusan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga : Dihantam Banjir, Jembatan Termanu Kupang Putus Total
Andre menegaskan bahwa kebijakan tersebut semata-mata untuk memastikan masyarakat kalangan bawah menerima jatah LPG 3 kg yang selama ini banyak dikonsumsi rakyat kalangan menengah dan atas.
“Jadi sekali lagi, idenya adalah demi memastikan konsumen masyarakat Indonesia mendapatkan harga LPG tiga kilo sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” tutupnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLAKevin Diks Emban Ban Kapten Timnas Indonesia Gantikan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·3 menit yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Matangkan Kesiapan Operasi Sikat I Musi 2026, Sasar Curat, Curas, Curanmor hingga Premanisme
hendra·22 menit yang lalu -
TECHNOTrump Tolak Desakan Pembentukan Regulasi Internasional untuk AI
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
NEWSKarhutla Memburuk, Komisi XII Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Asap
hendra·43 menit yang lalu -
KRIMINALBaru Dua Bulan Edarkan Pod Getar, Pasangan Kekasih di Medan Simpan 290 Barang Bukti
hendra·1 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Naik Tipis ke Rp2.630.000, Perak Menguat ke Rp44.750
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
NEWSALAMP AKSI Desak Kejari Medan Usut Dugaan Korupsi Proyek Alat Berat Rp11,4 Miliar di DLH
hendra·2 jam yang lalu -
POLITIKHensa Usul Suara Parpol di Bawah Parliamentary Threshold Digabung agar Tak Terbuang
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELTinjau Ruas Jalan Pagar Alam-Tanjung Raya, Gubernur Sumsel Pastikan Perbaikan Fungsional Dimulai Tahun Ini
hendra·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan