Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sejumlah orang berunjuk rasa di depan mako Polda Sumut Minta Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengusut adanya dugaan mafia Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi.
Kordinator aksi, Rasyid Habibi Daulay saat di wawancarai mengatakan, ini merupakan aksi mereka yang kedua kalinya.
Baca Juga : Dua Gudang LPG Oplosan Digerebek Tim Gabungan: Ribuan Tabung Gas Siap Edar Ditemukan
Sebab sebelumnya mereka juga sempat berunjukrasa soal hal yang sama, yaitu dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi.
Pada aksi pertama, Polisi langsung bergerak malam harinya, namun lokasi sudah kosong diduga penggerebekan sudah bocor.
Sehingga hari ini mereka kembali ke Polda Sumut, meminta agar dugaan penyalahgunaan gas bersubsidi diusut.
Mereka mendesak agar penggrebekan lebih serius, bukan agar terlihat merespon semata.
Baca Juga : Kapolres Padangsidimpuan Imbau Masyarakat tak Segan Melapor Temuan Penyalahgunaan Gas Elpiji 3 Kg
"Pada aksi kami yang pertama, Polda Sumut, malamnya langsung gerebek dan kita sangat mengapresiasi. Tetapi, ada juga yang disayangkan karena Polda Sumut tidak menemukan apa-apa," kata Rasyid Habibi Daulay, Kamis (30/10/2025).
"Malam harinya, setelah kami demo ditanggapi. Tetapi kosong," sambungnya.
Gudang gas yang mereka maksud kali ini masih berada di sekitar Jalan Kramat Kuda, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, lokasi ini diduga pindahan dari sebelumnya, sesudah digerebek.
Menurut Habibi, terduga mafia gas ini mengumpulkan gas LPG ukuran 3 kilogram, lalu isinya dipindahkan ke tabung gas elpiji 12 kg, yang tidak disubsidi.
Lalu gas 12 kilogram tersebut dijual dengan harga normal, padahal isinya merupakan pindahan dari gas ukuran 3 kilogram.
"Ini terkait permasalahan gas LPG 3 Kilogram dioplos ke 12 kilogram. Mereka menggunakan mobil pickup berwarna hitam. Kalau kami ketahui, sudah hampir 1 tahun," lanjutnya.
Demonstran mengancam akan berangkat ke Mabes Polri untuk melaporkan kasus ini, apabila Polda Sumut tidak segera bertindak.
Tindakan pun diharapkan serius mengusut penyalahgunaan hak masyarakat miskin, bukan hanya sekedar terlihat bekerja.
"Kita akan ke Mabes Polri, membuat laporan terkait gas LPG dan dugaan adanya kongkalikong Polda Sumut dengan mafia gas," tegasnya.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan, pihaknya berterima kasih adanya informasi dari masyarakat.
Ia menyebut pihaknya akan mengecek informasi tersebut dan akan menindak lanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
"Kami akan menindaklanjuti dan mengecek informasi tersebut. Bila benar ada, akan diproses sesuai hukum," kata AKBP Siti Rohani Tampubolon.
(Cw3/nusantaraterkini.co)
