nusantaraterkini.co, MADINA - DPP FMPM minta Komjak awasi proses pemeriksaan dugaan korupsi stunting Madina di Kejati Sumut.
Pengawalan dan pengawasan ketat itu terkait penuntasan dugaan korupsi dana stunting Mandailing Natal (Madina) tahun 2022-2023 yang saat ini sedang ditangani Kejati Sumut.
Surat itu bernomor : 03/C/DPP/FMPM/11/12025, Dewan Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pemikir Madina (DPP FMPM), surati Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) di Jakarta.
Baca Juga : Dua Kurir Narkoba di Binjai Diringkus Polisi saat Antarkan Ganja
Demikian ditegaskan ketua DPP FMPM, Alwiansyah Nasution kepada wartawan usai mengirimkan surat pada Rabu (22/01/2025) di Panyabungan.
Alwiansyah Nasution yang akrab di Alwi ini menjelaskan bahwa tujuan dari dikirimnya surat ini kepada Komjak RI adalah untuk mengajukan permohonan kepada Komjak RI agar memantau dan mengawasi ketat proses penanganan kasus dugaan korupsi dana stunting Kabupaten Madina tahun anggaran 2022-2023 yang saat ini prosesnya sedang ditangani Kejati Sumut.
Baca Juga : Gelembungkan Suara Caleg, Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Dicopot
”Hal ini dilakukan semata-mata untuk menunjukkan pada publik bahwa dana stunting yang berkaitan dengan tumbuh kembang masa depan anak-anak yang notabene generasi masa depan Madina tidak boleh dipermainkan,” sebut Alwi.
Dia menambahkan adalah hal wajib bagi mereka khususnya, mahasiswa (agen of change) untuk melakukan kontrol sosial.
"Tindakan kami ini untuk melakukan kontrol sosial. Salah satunya melalui tindakan menyurati Komjak RI agar mengawasi Kejati Sumut, dan agar kasus dugaan korupsi ini tidak membeku atau diam ditempat," ucapnya.
(Mra/nusantaraterkini.co).
