Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diduga Korban Malapraktik, Bayi di Tapteng Lahir dengan Kepala Terpisah dari Tubuh

Editor:  hendra
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi jasad bayi. (Foto: Istimewa)

nusantaraterkini.co, MEDAN – Seorang bayi meninggal dunia dengan kondisi kepala terpisah dari tubuhnya saat proses persalinan di Puskesmas Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ayah korban, Irawan, melaporkan bidan yang menolong persalinan ke Polres Tapteng dengan nomor laporan polisi STPL/B/421/VIII/2025/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, tertanggal 19 Agustus 2025.

“Saya percaya ini bukan sekadar musibah. Harus ada proses hukum, harus ada keadilan,” kata Irawan saat dihubungi, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga : Pengungsi di Hamparan Perak Kelaparan, Cakap Bupati Deliserdang Omong Kosong!

Menurut Irawan, peristiwa bermula ketika istrinya melahirkan di ruang bersalin Puskesmas Pinangsori, Jalan Padangsidempuan, Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori.

Ia menduga bidan menarik bayi secara paksa hingga menyebabkan kepala terlepas dari badan.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah video jenazah bayi diunggah ke akun Facebook bernama Uwiie Poetrisagita, yang belakang diketahui adik dari ibu korban.

Baca Juga : Istri, Bayi, dan Empat Saudara Prajurit TNI Tewas Tertimbun Longsor di Tapanuli Utara

Video itu memperlihatkan keluarga memandikan jasad bayi dengan kondisi kepala terpisah dari tubuh. Unggahan tersebut juga berisi permintaan agar masyarakat ikut menyebarkan informasi sebagai bentuk protes atas dugaan malapraktik.

Hingga kini, Kepala Puskesmas Pinangsori, Akhiruddin Hutagalung, belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Konfirmasi yang dikirimkan wartawan hanya terbaca tanpa balasan.

(Cw7/Nusantaraterkini.co).

Baca Juga : 20 Bayi Kemerdekaan Lahir saat 17 Agustus di Medan