Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ancam Pidanakan SPPG Jika Terbukti Lalai dalam Program MBG, DPR: BGN Harusnya Perbaiki Tata Kelola dan SOP

Badan Gizi Nasional (BGN) tidak lagi ragu untuk memberikan sanksi pidana kepada siapa pun yang terbukti melakukan kelalaian dalam program Makan Bergiz

Yahya Zaini (Foto: dok.dpr)
Yahya Zaini (Foto: dok.dpr)
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA - () tidak lagi ragu untuk kepada siapa pun yang dalam () dan menyebabkan , termasuk (), , dan .

menolak wacana BGN soal Pemidanaan SPPG itu. Dia menilai, akar masalah justru ada pada tata kelola BGN yang terlalu mengejar target kuantitas, namun mengabaikan kualitas dan aspek keamanan pangan.

terlalu ambisi mengejar target kuantitas tetapi abai terhadap aspek kualitas dan keamanan pangan. Karena itu, saya menolak ada kriminalisasi terhadap yang bermasalah,” ungkapnya.

Politikus Fraksi Partai Golkar ini menilai, langkah yang lebih mendesak dilakukan adalah memperbaiki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta memperketat pengawasan di lapangan.

Sebab, SPPG sebagai mitra pelaksana berbentuk yayasan dengan kondisi dan pemahaman yang sangat bervariasi terhadap standar keamanan pangan.

“Perbaiki dulu sistem dan SOP-nya, lakukan pengawasan yang ketat di lapangan. Karena SPPG itu bentuknya yayasan, jadi sangat bervariasi kondisi dan pemahamannya soal keamanan pangan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Yahya tetap mendukung kebijakan agar SPPG yang terindikasi bermasalah dihentikan sementara operasinya, sambil menunggu hasil investigasi yang komprehensif.

Tapi, BGN juga tidak boleh melepaskan tanggung jawab terhadap korban.

Terlebih, BGN telah menempatkan ahli gizi di setiap dapur .Dia menilai, mereka seharusnya menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban atas insiden keracunan.

“Hal ini termasuk investigasi untuk menemukan penyebab utama terjadinya kasus keracunan yang harus dievaluasi oleh BGN. Bila semua itu sudah dilakukan, saya yakin tidak akan ada keracunan lagi,” tutup Yahya.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyatakan, Pemerintah akan melakukan percepatan perbaikan dan penguatan tata kelola di (BGN).

“Atas petunjuk dari Presiden dan instruksi dari beliau bahwa bagi pemerintah keselamatan adalah prioritas utama, kami menegaskan insiden bukan sekedar angka tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus,” katanya.

Zulhas sapaan akrabnya mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam persoalan ini yakni, penutupan sementara terhadap dapur (SPPG) untuk program MBG yang bermasalah.

Dia mengatakan, penutupan ini dilakukan agar SPPG tersebut bisa dievaluasi, dan dilakukan investigasi. 

“Pertama SPPG yang bermasalah ditutup sementara, dilakukan evaluasi dan investigasi, yang paling utama kedisiplinan, kualitas, kemampuan juru masak tidak hanya dari tempat yang terjadi (keracunan) tetapi di seluruh SPPG,” ujarnya.

Zulhas mengatakan, seluruh dapur SPPG juga diwajibkan untuk melakukan sterilisasi alat makan dan memperbaiki proses sanitasi khususnya alur limbah. 

“Selain itu, seluruh kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah wajib untuk aktif melakukan pengawasan terhadap SPPG,” tuturnya.

Zulhas juga mengatakan, pemerintah mewajibkan adanya SLHS (Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi) bagi seluruh SPPG. 

"Selain itu, kami juga meminta menteri kesehatan untuk mengoptimalkan puskesmas di seluruh Tanah Air atau UKS untuk ikut secara aktif tanpa diminta aktif untuk SPPG secara aktif berkala,” ucap dia.

Diketahui, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan pihaknya tidak akan ragu memproses hukum siapa pun yang terbukti lalai atau sengaja mencemari makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bahkan, Nanik membuka kemungkinan untuk memidanakan pengelola maupun pemilik dapur MBG jika ditemukan zat-zat berbahaya dalam makanan yang diproduksi.

"Kalau ada unsur-unsur pidana, kami pidanakan. Siapa pun itu, kita pidanakan. Misalnya dari sampel (makanan) itu ternyata ditemukan zat, racun yang tidak ada kaitannya dengan bahan makanan, misalnya. Ya kami pidanakan, baik itu pemiliknya, dapur, maupun SPPG-nya, atau yang terlibat di dapur itu," kata Nanik. 

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait