Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR Mahdalena melontarkan kritik keras terhadap pemerintah menyusul pengakuan Menteri Sosial bahwa sekitar 45 persen bantuan sosial (bansos) selama ini salah sasaran.
Angka ini dinilainya sebagai bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi rakyat miskin.
“Jika hampir separuh bansos tidak tepat sasaran, ini bukan lagi kesalahan teknis. Ini adalah krisis tata kelola dan kegagalan kebijakan sosial pemerintah,” tegas Mahdalena, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga : Tragedi Anak di NTT, DPR Tegaskan Negara Abai Lindungi Hak Dasar Pendidikan
Mahdalena menyebut kekacauan ini bersumber dari lemahnya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang seharusnya menjadi fondasi seluruh kebijakan bantuan sosial.
Menurutnya, data ganda, data fiktif, dan data usang membuat anggaran negara yang seharusnya menyelamatkan rakyat miskin justru bocor dan disalahgunakan.
“Setiap rupiah bansos yang salah sasaran berarti hak orang miskin dirampas oleh sistem yang gagal dan lalai,” ujarnya.
Baca Juga : Sambut Imlek 2026, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pemberian Bansos ke Warga
Ia menegaskan, tanpa DTSEN yang akurat, pemerintah tidak memiliki legitimasi moral maupun administratif untuk mengklaim keberhasilan pengentasan kemiskinan.
Karena itu, Mahdalena mendesak agar pembaruan DTSEN dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat desa dan kelurahan, dengan membuka ruang koreksi publik agar tidak dikendalikan oleh birokrasi tertutup.
“DTSEN harus menjadi data yang hidup, terbuka, dan bisa diuji publik. Kalau tidak, bansos akan terus menjadi ladang manipulasi dan ketidakadilan,” katanya.
Baca Juga : Lakukan Pelanggaran, Kemensos Pecat 49 Pendamping PKH
Komisi VIII DPR RI, lanjut Mahdalena, akan menekan Kementerian Sosial dan seluruh lembaga terkait agar menjadikan perbaikan DTSEN sebagai agenda prioritas nasional, bukan sekadar proyek administratif.
“Bansos bukan hadiah negara, tapi hak konstitusional rakyat miskin, lansia, dan penyandang disabilitas. Pemerintah wajib memastikan bantuan itu sampai kepada mereka yang berhak bukan bocor ke pihak yang tidak berhak,” pungkas legislator dapil NTB ini.
(LS/Nusantaraterkini.co).
