Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diduga Gelapkan Motor, Pria Asal Medan  Polsek Tanah Jawa

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Zico Taruna
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil mengamankan seorang pria berinisial BJS (25), terduga pelaku penggelapan sepeda motor (foto:polsek tanah jawa)

Nusantaraterkini.co,SIMALUNGUN – Personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun berhasil mengamankan seorang pria berinisial BJS (25), terduga pelaku penggelapan sepeda motor,  Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 21.20 WIB di kawasan Cafe Juli, Huta VI Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan tersebut dipimpin Panit Reskrim Polsek Tanah Jawa IPDA D Marbun SH, setelah pihaknya menerima informasi dari Kapos Hatonduhan Aiptu YW Naingolan terkait adanya seorang pria tanpa identitas yang diamankan warga setempat.

Baca Juga : Gelapkan Motor Teman, Pria di Binjai Diringkus Polisi di Kuala Langkat 

"Saat kami menerima informasi, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi. Polri terus bekerja memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penangkapan ini merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam menangani kejahatan," ujar IPDA D Marbun, Rabu (5/11/2025).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki yang telah diamankan warga. Hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku bernama Boy Johannes Siahaan, warga Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, yang berprofesi sebagai kuli bangunan.

Tersangka diduga menggelapkan sepeda motor dengan nomor polisi BM 6237 IZ milik Moh Yunan di Bunut, Pekanbaru. Aksi penggelapan tersebut terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, ketika tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli nasi, namun tidak mengembalikannya.

Baca Juga : Kasat Reskrim Polres Samosir Tepis Tudingan Suap di Kasus Dugaan Penggelapan: Kita Segera Kirim SP2HP ke Pelapor 

Tersangka justru membawa sepeda motor tersebut ke wilayah Hatonduhan untuk menjemput pacarnya yang bekerja di sebuah kafe. Keberadaan tersangka yang dianggap mencurigakan kemudian dilaporkan pemilik kafe kepada pihak kepolisian, sebelum akhirnya diamankan warga.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti sepeda motor dibawa ke Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami mengapresiasi peran masyarakat yang proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati meminjamkan barang berharga dan segera melaporkan hal mencurigakan ke kepolisian atau Call Center 110," ujar IPDA D Marbun.

Hingga kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan apakah ia terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain.

(Zco/nusantaraterkini.co)