Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Diduda Terima Fee Proyek, Kadis PUPR Langkat Angkat Bicara : Itu Fitnah

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana di Kelompok Kerja Unit Pelayanan Pengadaan (Pokja ULP) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretarian Daerah (Setda) Kabuputen Langkat diwarnai kericuhan, Kamis (10/11/2022) lalu.

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khairul Azmi, angkat bicara soal tuduhan terhadap dirinya penerimaan fee proyek pada tahun 2023. 

Azmi menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan tidak berdasar.

"Itu tidak benar, tidak ada saya minta fee kepada rekan pemborong, itu murni ditenderkan oleh rekan pemborong," ujar Azmi, Rabu (29/11/2023). 

Lanjut Azmi, bahwa namanya dicatut dalam konteks yang tidak benar, dan mengaku tidak memiliki maksud atau tujuan jahat dalam proyek tersebut.

"Tentu saja, namanya ada saja fitnah. Orang tidak senang. Saya sedikit pun tidak ada maksud dan tujuan. Biarkan Allah SWT membalas semua apa yang mereka buat," ujar Azmi.

Azmi menekankan bahwa fokusnya dan para Kepala Bidang (Kabid) di dinas tersebut adalah terus bekerja untuk memajukan Kabupaten Langkat. 

Mengenai pekerjaan di Dusun 13 menuju Dusun 11, dan 12, Azmi menyatakan bahwa sudah dikerjakan oleh rekan pemborong yang mungkin menggunakan dana pribadi.

"Ya, bisa jadi rekan pemborong tersebut memakai dana pribadinya dahulu. Kan tidak masalah memakai dana pribadinya. Sekarang boleh dilihat di dusun tersebut, sudah semakin cantik,” ungkap Azmi.

Meski dihadapkan pada isu kalah dalam tender, Azmi menegaskan bahwa persyaratan tender harus diikuti dan tidak dapat dimainkan-mainkan. 

"Yang penting bagi kami, yang mana berkasnya lengkap dan sesuai prosedur, itulah pemenangnya. Tidak bisa diubah-ubah," ucap Azmi. 

Dikabarkan sebelumnya, pengerjaan proyek Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Langkat tahun 2023 telah selesai. 

Namun hal itu, membuat sejumlah rekanan atau pemborong mengatakan sistem tender yang diduga syarat kolusi berlangsung di Dinas PUPR Langkat

Salah satu rekanan, AA warga Langkat, mengaku jadi korban buruknya sistem pelelangan di Dinas PUPR Langkat dan Pokja UKPBJ Langkat yang tidak sportif sesuai ketentuan. 

Ia menduga kuat, proses lelang syarat kolusi terus berlangsung di Dinas PUPR Langkat. Akibatnya merugikan banyak rekanan yang mengikuti proses tender dengan aturan. 

AA mengatakan, saat tengah mengikuti proses tender R-APBD 2023 tiba tiba diminta mundur oleh Kadis PUPR Langkat, Khairul Azmi tanpa alasan jelas. 

"Saya ditelpon, lalu diundang datang ke ruang kerjanya pada 25 Juni 2023. Di pertemuan itu, saya diminta mundur tanpa alasan," ungkap AA di Stabat, Selasa (28/11/2023). 

"Kadis bilang ke saya, tender itu akan digantikan uang senilai Rp 20 juta dan satu paket pengadaan langsung (PL) yang tidak diketahui nilainya," sambungnya. 

Atas tawaran itu, AA mengaku menolak dan akhirnya tidak mendapatkan pekerjaan hingga saat ini, kendati dirinya asli putra Langkat. 

"Saya tolak tawaran itu, sampai sekarang gak ada dapat kerjaan," ucap AA. 

AA memaparkan, pekerjaan di tender itu berupa pengaspalan dengan hotmix bernilai Rp 300 juta berlokasi di Kecamatan Besitang dan Padang Tualang. 

Proses tender awalnya berlangsung lancar, kata AA. Bahkan seluruh persyaratan dokumen atau berkas perusahaan di upload di website LPSE Pemkab Langkat pada 9 Juni 2023.

Lalu sebelum memasuki Pembuktian Kualifikasi Berkas pada 20 Juni 2023, AA pun diminta mundur oleh Kadis PUPR tanpa alasan, membuatnya tidak mengikuti lanjutan proses tender. 

"Kalau saya mengikuti pembuktian kualifikasi berkas hingga proses akhir tender pasti menang. Karena calon pengantin (rekanan) hanya dua, saya salahsatunya. Dan saya dengan nilai penawaran terendah," ujar AA. 

Dari situ AA pun menduga, permintaan pengunduran dirinya yang sepihak tanpa alasan itu demi memenangkan rekanan lainnya yang sudah berkolusi dan memiliki komitmen dengan Kadis PUPR. 

"Disini saya menduga kuat, intruksi penguduran saya oleh Kadis PUPR syarat nepotisme. Saya menduga Kadis PUPR telah menerima suap atau memiliki komitmen yang saling menguntungkan dirinya dengan pengantin lain yang dipaksakan menangi tender itu," ujar AA. 

AA pun menduga kemuduruannya pastinya melancarkan rencana untuk memenangkan pemborong lainnya dengan mulus tanpa hambatan.

Terakhir AA menjelaskan, jika dirinya mengikutinya Pembuktian Kualifikasi Berkas pada 20 Juni 2023 dengan nilai penawaran terendah, pasti mendengarkan kemenangan proyek di pengumuman pemenang pada 27 Juni 2023.

Setelah masuk masa sanggah di 27 Juni sampai 3 Juli 2023, perusahaannya pasti telah teken kontrak pada 5 Juli 2023.

"Saya yakin menang, karena penawaran terendah. Waktu itu hanya ada dua penawaran, hanya saya dan pengantin yang diduga berkolusi dengan Kadis PUPR," kesal AA. (rsy/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan