Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Akhirnya Mediasi Warga dan Pengamen di Langkat yang Dituding Lakukan Pelecehan

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi bersama warga Dusun VIII Bantenan, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, melakukan mediasi dengan Azwardi Lubis alias Zuan (36) seorang pengamen di Langkat, Selasa (9/7/2024).

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Polisi bersama warga Dusun VIII Bantenan, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Langkat, melakukan mediasi dengan Azwardi Lubis alias Zuan (36) seorang pengamen di Langkat Pasalnya Zuan dituding melakukan pelecehan seksual.

“Saya rasa, ini hanya miss komunikasi saja. Sebaiknya kita selesaikan saja dengan cara kekeluargaan. Sehingga, semua pihak dapat kembali hidup rukun dan harmonis di tengah masyarakat,” kata Bhabinkamtibmas, Aipda Diswan S, di Aula Polsek Stabat, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (9/7/2024).

Tujuan mediasi ini lanjut Diswan, untuk menyelesaikan persoalan dengan cara bermusyawarah yang baik.

Baca Juga : Komisi III Desak Polisi Tegas ke Bahar Smith: Negara Tak Boleh Kalah oleh Kekerasan Ormas

Agar isu negatif yang berkembang di tengah masyarakat, tidak merugikan semua pihak. Serta tidak menjadi momok yang menyudutkan seseorang atau kehidupan sosial di tengah masyarakat.

Sedangkan Kepala Lingkungan VII Bantenan, Ahmad Zais yang hadir di sana mengaskan, agar semua pihak menahan diri.

“Kepada Zuan, di mana pun kita tinggal, kita harus menjaga norma dan etika yang baik. Sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Kepada warga yang meposting hal negatif di medsos, agar segera menghapusnya,” ujar Zais.

Baca Juga : Jelang Ramadan, Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026

Artinya, tidak semua persoalan harus ditempuh dengan jalur hukum. Ada cara mediasi yang bisa ditempuh, untuk menyelesaikannya.

Yakni dengan bermusyawarah secara kekeluargaan, jauh lebih nyaman untuk mencari mufakat yang baik.

“Alhamdulillah, Insyaallah itu hanya terjadi miss komunikasi, kesalahfahaman antara kedua belah pihak. Hari ini, warga dan pihak yang terkait sudah tabayyun. Semoga dengan tabayyun ini, membuahkan hasil yang terbaik dan memperbaiki diri kedepannya,” ucap Zais.

Baca Juga : Gerebek Narkoba, Polisi Tangkap Satu Pengedar

Setelah itu, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan perdamaian yang difasilitasi penyidik Polsek Stabat.

Mereka pun saling bersalaman sebagai bentuk saling memaafkan antara satu dengan yang lainnya.

Dikabarkan sebelumnya, nasib naas dialami Azwardi Lubis alias Zuan (36) warga Lingkungan VII, Kelurahan Kwala Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Baca Juga : Dukung Petani Lokal, Bhabinkamtibmas Polsek Stabat Sambangi Lahan Pertanian di Desa Pantai Gemi

Pasalnya pria yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen dari cafe ke cafe ini, dituding melakukan pelecehan seksual.

Bahkan Zuan dan keluarganya sempat mau dimassa saat warga beramai-ramai mendatangi kontrakannya.

Namun, tudingan itu tak terbukti. Tetapi atas kejadian itu membuat Zuan dan keluarganya mengalami trauma berat.

Baca Juga : Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Desa Turangi, Seorang Pemuda Ditangkap

Zuan pun akhirnya mendatangi Polsek Stabat dengan tujuan membuat laporan, Rabu (3/7/2024).

Karena menurutnya, aksi yang dilakukan warga diduga ada yang menunggangi.

Meski begitu, pada saat itu penyidik di Polsek Stabat menyarankan untuk melakukan mediasi dengan semua pihak yang terlibat.

Baca Juga : Misteri Penemuan Mayat Bayi di Sungai Gergas Terungkap, Polisi Amankan Seorang Wanita

Sedangkan itu, saat diwawancarai Zuan menerangkan bagaimana mulanya ia dituduhkan hal tersebut.

“Malam itu sekitar Bulan Mei 2024 kemarin, saya masih ngamen di Ayam Geprek Stabat. Ada kawan yang nyuruh saya pulang karena ada masalah berat,” ujar Zuan didampingi rekannya bernama Aliandi, Kamis (4/7/2024).

Lanjut Zuan, dengan penuh rasa tak tenang dan cemas, Pengamen Langkat ini pun pulang ke rumah kontrakannya.

Begitu sampai dikediamannya, kepala lingkungan (kepling) setempat juga sudah berada di sana. Ternyata, puluhan warga lainnya pun sudah berkumpul disekitar lokasi.

Kepling pun menyampaikan perihal dugaan pelecehan terhadap tiga orang wanita yang diduga dilakukan oleh Zuan.

Bahkan, ada beberapa warga yang mencoba menyerang Zuan. Namun ditepis istri Zuan, sembari menggendong anaknya yang masih kecil.

Saat itu, Zuan terkejut dengan tuduhan yang disampaikan kepling. Setiap Zuan mempertanyakan apa kesalahan yang telah dibuatnya, warga mencoba menyerang musisi jalanan itu.

"Pas ditanya kepling kepada korban-korban, tak ada satu pun yang mengatakan kalau saya ada melecehkan mereka. Gegara saya sering pakai handuk keluar rumah saat mengambil wudhu. Kebetulan saya ambil wudhu dikran yang berada di luar rumah. Ini lah yang dijadikan dasar mereka menuduh saya. Dan tak ada satu pun yang bilang kalau saya menunjukkan kemaluan saya kepada mereka," ujar Zuan.

"Kalau saya keluar cuma pake handuk di lingkungan rumah saya, itu kan hal yang wajar. Saya pun gak pernah merasa ada melecehkan siapa pun. Kepling ngakunya menerima informasi terkait hal itu dari warga sekitar bernama Bambang. Saya gak terima diperlakukan seperti ini. Anak saya sampai saat ini masih trauma," sambungnya.

Namun, warga yang terlanjur geram dengan tuduhan yang beredar, mereka mendesak agar Zuan diusir dari kontrakannya.

Dua hari kemudian, Zuan pun meninggalkan rumah kontrakannya dan pindah ke Kota Binjai. Pengamen Langkat ini merasa malu dengan tuduhan yang diarahkan kepadanya dan enggan ngamen di Kota Stabat. (rsy/nusantaraterkini.co)