Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sebanyak 78 mahasiswa asal Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendadak dicoret dari daftar penerima beasiswa tahun 2025. Alasan pemerintah, karena tidak sempat melakukan survei verifikasi.
“Karena waktu yang mendesak, maka sisa 78 mahasiswa tidak dapat lagi dilakukan verifikasi. Hanya 26 mahasiswa yang berhasil disurvei secara faktual,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Tapteng, Putri Sahara Nasution, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).
Menurut Putri, waktu pemerintah tersita oleh penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) P-APBD 2025. Ia mengakui, beasiswa hanya bisa dicairkan kepada 26 mahasiswa yang telah “dikunci” datanya karena telah diverifikasi.
Baca Juga : Mahasiswa Tapteng Terombang-Ambing Janji Beasiswa: Katanya Cair, Lalu Dibatalkan
Pernyataan ini sontak memicu reaksi keras. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tapteng, Deni Herman Hulu, menyebut alasan tersebut tak masuk akal.
“Masa survei 78 mahasiswa saja nggak sempat?. Ini soal masa depan generasi muda, bukan proyek tambal sulam,” katanya kepada Nusantaraterkini.co, melalui sambungan telepon.
Ia menilai Pemkab Tapteng tidak serius dalam menjaga keberlanjutan pendidikan anak-anak kurang mampu.
“Jangan hanya bersembunyi di balik alasan teknis. Ini soal hak hidup dan pendidikan,” ujar dia.
Berdasarkan Peraturan Bupati Tapteng Nomor 30 Tahun 2019, Pasal 1 ayat 9 dan 10, penerima beasiswa terdiri dari dua kategori: mahasiswa miskin dan mahasiswa berprestasi yang kurang mampu.
Baca Juga : 78 Beasiswa Mahasiswa di Tapteng Dicabut, Diduga Tidak Tepat Sasaran: Ini Penjelasan Famoni Gulo
Mahasiswa miskin didefinisikan sebagai peserta didik yang memiliki kemampuan pengetahuan, aktif dalam kepentingan masyarakat, dan berasal dari keluarga ekonomi lemah. Sementara mahasiswa berprestasi kurang mampu adalah mereka yang memiliki pencapaian akademik tinggi dan kondisi ekonomi terbatas.
Pemkab Tapteng memberikan beasiswa sebesar Rp1 juta per bulan bagi mahasiswa yang kuliah di dalam Provinsi Sumut, dan Rp1,5 juta per bulan bagi yang menempuh pendidikan di luar provinsi. Pembayaran dilakukan per semester langsung ke rekening mahasiswa tanpa potongan.
Sejak awal 2021, Ananda Sublistiyo, salah satu mahasiswa terdampak, menerima beasiswa itu untuk menutupi biaya kuliah dan hidup selama studi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Ia baru mengetahui pencoretan namanya dari pesan WhatsApp yang dikirim oleh teman.
“Tidak ada surat resmi, tidak ada pengumuman terbuka. Tiba-tiba nama kami hilang dari daftar,” ujarnya.
Hal serupa dialami oleh Nurul Fadillah. Ia menuturkan bahwa pada Januari 2025, ia bersama mahasiswa lain telah mengumpulkan dokumen yang diminta oleh Dinas Kesra. Namun pencairan tak kunjung datang.
Keterangan demi keterangan berubah dari menunggu pelantikan bupati hingga janji pencairan langsung oleh kepala daerah.
“Yang terjadi justru program beasiswanya dihentikan dengan alasan efisiensi,” ujar Nurul.
Baca Juga : 78 Mahasiswa di Tapteng Kehilangan Beasiswa Tanpa Penjelasan
Pada Rabu (14/5/2025), Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi mahasiswa yang merasa diputus sepihak.
Sekretaris Daerah Erwin Hotmansah Harahap hadir dan mengeluarkan pernyataan berbeda, bahwa tidak ada pemutusan, hanya miskomunikasi staf.
Namun, bagi mahasiswa, dalih itu tidak cukup. Mereka mengaku tidak pernah dikunjungi tim survei atau diverifikasi ulang.
“Kami merasa ini murni kelalaian administratif. Tapi kenapa kami yang dikorbankan?” ujar N, mahasiswa semester delapan.
Pertemuan terakhir antara mahasiswa dan Pemkab pada 24 Juli 2025 di Kantor Bupati justru semakin memperjelas nasib yang timpang. Dari keterangan pejabat, hanya 26 mahasiswa yang lolos verifikasi dan dinyatakan berhak menerima beasiswa. Sisanya? Tidak ada kejelasan.
“Alasannya macam-macam. Tim survei sibuk, ada yang berhaji, dan sebagainya. Tapi kami yang harus menanggung akibatnya,” kata Nurul.
Bagi mahasiswa seperti Ananda dan Nurul, beasiswa bukan sekadar bantuan keuangan. Ia adalah tali pengaman terakhir dalam perjuangan menyelesaikan pendidikan tinggi di tengah ekonomi keluarga yang terbatas.
“Kami tidak menuntut lebih. Kami hanya meminta hak kami ditegakkan,” ujar Nurul.
(Cw7/Nusantaraterkini.co)
