Cegah Gaji Dibawah UMP, DPR Minta Pemerintah Perbanyak Pembekalan ke Calon Tenaga Kerja
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Untuk mencegah penggajian di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), Anggota Komisi IX DPR RI, Sukamto meminta pemerintah untuk banyak memberikan pembekalan kepada calon tenaga kerja.
"Pemerintah harus banyak memberikan suatu pembekalan-pembekalan tentang calon-calon tenaga kerja, terutama anak-anak yang masih muda, yang usia mau bekerja. Ya karena perusahaan itu akan melihat apa kemampuan mereka," terangnya dikutip nusantaraterkini.co dari YouTube DPR RI, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga : Pengangguran di Sumut Turun ke 5,32% per Agustus 2025
Sukamto mengakui jika tenaga kerja muda tidak diberikan modal, akan membuat perusahaan memberikan gaji yang tidak sesuai dengan UMP atau dibawah UMP.
"Kalau masih nol belum punya pengalaman dan tidak punya sertifikat, ya perusahaan juga membayarnya sangat rendah. Jadi harapan saya, pemerintah tetap gencar memberikan sosialisasi-sosialisasi, pembekalan-pembekalan, sehingga anak-anak muda ini mempunyai kemampuan keterampilan," jelasnya.
Baca Juga : Gaji Guru dan Dosen ASN Dinaikkan, Komisi X Minta Prabowo Naikkan Gaji Guru Honorer
Sebelumnya, politisi dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui bahwa tenaga kerja muda banyak yang menginginkan pembekalan kerja dan keterampilan yang dikeluarkan khusus dari pemerintah.
Baca Juga : Anggaran Pendidikan Naik, Komisi X: Jangan Ada Lagi Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu
"Oh itu banyak sekali, mereka pada mau karena mereka tidak bekerja, jangankan yang dibayar UMP Yogyakarta, itu yang hanya dua juta, yang pekerja dibawah satu juta pun masih banyak, tapi mereka membuat pernyataan, hasil pernyataan bahwa kami karena di rumah tidak bekerja," tuturnya.
Selain itu, Sukamto juga mengharapkan para tenaga kerja muda untuk terus berinisiatif mengikuti kegiatan pra-kerja, semata-mata untuk meningkatkan keahlian mereka.
Baca Juga : UMK Medan Diusulkan Tembus Rp4,3 Juta, Sektor Unggulan Capai Rp4,5 Juta
(mr6/Nusantaraterkini.co)
