Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

CACA Sumsel Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Revitalisasi Plaza BKB Rp5,7 Miliar

CACA Sumsel mendesak Kejati Sumsel mengusut dugaan penyimpangan proyek revitalisasi Plaza BKB Palembang senilai Rp5,7 miliar.

Massa dari Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) saat melakukan aksi damai di depan Kantor Kejati Sumsel. (Foto: istimewa)
Massa dari Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) saat melakukan aksi damai di depan Kantor Kejati Sumsel. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, – Sorotan terhadap penggunaan anggaran pemerintah kembali muncul di Palembang. Kali ini, proyek revitalisasi Plaza Benteng Kuto Besak (BKB) senilai Rp5,7 miliar didesak untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Desakan tersebut disampaikan massa Corporation Anti Corruption Agency (CACA) saat menggelar aksi di Palembang, Kamis (30/7/2026). Mereka meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menelusuri lebih jauh proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang berada di bawah Dinas Pariwisata Kota Palembang itu.

Proyek yang disebut sebagai Belanja Pemeliharaan Gedung Perkantoran atau Revitalisasi tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp5.729.560.414,02 yang bersumber dari Tahun Anggaran 2025.

Koordinator Aksi , Reza Fahlepie, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.

“Kami meminta melakukan pendalaman terhadap proyek Belanja Pemeliharaan Gedung Perkantoran atau ,” ujar Reza.

Minta Semua Pihak Terkait Diperiksa

meminta proses penelusuran tidak hanya berhenti pada dokumen proyek. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum memanggil pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan pekerjaan tersebut.

Nama yang diminta untuk dimintai klarifikasi antara lain Kepala Dinas Pariwisata Kota , Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta penyedia jasa proyek.

Berdasarkan data yang dikumpulkan massa aksi, pekerjaan revitalisasi tersebut dimenangkan oleh CV Omar Dafi Brothers.

CACA Sumsel menilai pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apakah seluruh tahapan pengadaan dan pengerjaan proyek telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta jaksa membentuk tim khusus, baik tim investigasi lapangan maupun pendalaman dokumen, untuk menelusuri seluruh proses pengadaan barang dan jasa,” tegas Reza.

Menurut mereka, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi penyimpangan dalam proyek yang menggunakan anggaran publik tersebut.

Soroti Transparansi Penggunaan Uang Negara

CACA Sumsel juga menyatakan bahwa aksi mereka mengacu pada PP Nomor 43 Tahun 2018 mengenai tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ada tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada . Pertama, memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, PPK, serta CV Omar Dafi Brothers untuk memberikan klarifikasi.

Kedua, membentuk tim investigasi lapangan dan pendalaman dokumen guna menelusuri seluruh tahapan proyek.

Ketiga, memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan sebagai bagian dari upaya mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

CACA Sumsel berharap Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan dan desakan tersebut secara objektif. Mereka meminta setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai ketentuan hukum.

Untuk saat ini, dugaan penyimpangan tersebut masih berupa desakan dan tudingan dari kelompok masyarakat, sehingga diperlukan pemeriksaan serta pembuktian oleh aparat penegak hukum untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proyek .

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait