Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Cabuli Anak di Musala, Pria 20 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu

Pria berinisial MA ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu usai diduga mencabuli seorang anak di musala wilayah Kualuh Selatan, Labura.

Pelecehan seksual. Ilustrasi. (Foto: istimewa)
Pelecehan seksual. Ilustrasi. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, – Satuan Reserse () melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan seorang pria berinisial MA (20) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di Kecamatan , Kabupaten .

Terduga pelaku diamankan pada Senin (3/8/2026) setelah adanya laporan dari keluarga korban. Saat ini, MA telah diserahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim " class="article-tag-link" rel="tag">Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 3 Agustus 2026. Setelah menerima laporan, personel yang dipimpin Kanit PPA Ipda R.D. Naibaho segera melakukan penyelidikan dan penanganan perkara.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pencabulan itu terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pelaku diduga lebih dahulu membujuk teman-teman korban agar meninggalkan lokasi dengan memberikan sejumlah uang. Setelah korban berada seorang diri, pelaku diduga mengajaknya masuk ke dalam dan melakukan perbuatan cabul.

Usai kejadian, korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua. Mendapatkan pengakuan tersebut, keluarga korban segera melapor kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.

Berbekal laporan itu, aparat desa bersama instansi terkait berkoordinasi dengan Polsek Kualuh Hulu hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim " class="article-tag-link" rel="tag">Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026) menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menangani setiap perkara yang melibatkan perempuan dan anak secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

"Polres Labuhanbatu berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menangani setiap laporan tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum," ujar AKP Aswin Irwan.

Saat ini kasus pencabulan ini tengah ditangani Unit PPA Polres Labuhanbatu. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah masih ada korban lainnya dalam peristiwa ini.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait