Cabuli Anak di Musala, Pria 20 Tahun Ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu
Pria berinisial MA ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu usai diduga mencabuli seorang anak di musala wilayah Kualuh Selatan, Labura.
Nusantaraterkini.co, LABUHANBATU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengamankan seorang pria berinisial MA (20) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Terduga pelaku diamankan pada Senin (3/8/2026) setelah adanya laporan dari keluarga korban. Saat ini, MA telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim labuhanbatu" class="article-tag-link" rel="tag">Polres Labuhanbatu, AKP M. Jihad Fajar Balman, mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 3 Agustus 2026. Setelah menerima laporan, personel Unit PPA yang dipimpin Kanit PPA Ipda R.D. Naibaho segera melakukan penyelidikan dan penanganan perkara.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pencabulan itu terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah musala di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pelaku diduga lebih dahulu membujuk teman-teman korban agar meninggalkan lokasi dengan memberikan sejumlah uang. Setelah korban berada seorang diri, pelaku diduga mengajaknya masuk ke dalam musala dan melakukan perbuatan cabul.
Usai kejadian, korban pulang ke rumah dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua. Mendapatkan pengakuan tersebut, keluarga korban segera melapor kepada perangkat desa dan pihak kepolisian.
Berbekal laporan itu, aparat desa bersama instansi terkait berkoordinasi dengan Polsek Kualuh Hulu hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim labuhanbatu" class="article-tag-link" rel="tag">Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026) menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menangani setiap perkara yang melibatkan perempuan dan anak secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
"Polres Labuhanbatu berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menangani setiap laporan tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum," ujar AKP Aswin Irwan.
Saat ini kasus pencabulan ini tengah ditangani Unit PPA Polres Labuhanbatu. Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah masih ada korban lainnya dalam peristiwa ini.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKAN5 Kepala SD Negeri di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Terkait Dana Revitalisasi Sekolah
hendra·7 menit yang lalu -
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·1 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan