Nusantaraterkini.co, Pakpak Bharat - Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor hadir di Ruang Rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut guna melakukan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Pakpak Bharat ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya bersama Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan Sanco Simanullang, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, Jefri Iswanto dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabanjahe, Dinarta Tarigan.
Baca Juga : Perkuat Payung Hukum, Bpjamsostek Medan Kota Jalin Kerjasama dan Kesepahaman dengan Kejari Medan
Dalam kegiatan hari ini tentang penandatangan Mou dan PKS dengan Bupati pakpak bharat dan PKS dengan kadinsos dan naker pakpak bharat perihal kerjasama pendaftaran pekerja DBH sawit sejumlah 890 orang, serta penguatan pendaftaran pekerja sejumlah 7.157 yg belum terdaftar hingga 2025 Juni.
Dalam acara yang dikemas dalam Focus Grup Diskusi tentang “Optimalisasi Pelaksanaan Inpres No.2 Tahun 2021 untuk Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ )” ini, Franc Bernhard Tumanggor mengungkapkan bahwa saat ini telah terlindungi 4.979 orang pekerja THL dan 498 unsur Perangkat Desa di Kabupaten Pakpak Bharat telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah ini menurut Bupati akan terus ditingkatkan dengan pengawasan dari Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat.
Jumlah tenaga kerja Aparatur Desa yang sudah terdaftar aktif : 498 Orang Jumlah BPD Desa yang sudah terdaftar 15 Desa dengan Jumlah TK : 77 Orang >>> Blm Daftar +/- 203 Orang BPD Kepesertaan Non ASN dari seluruh OPD : 485 Orang Perlindungan Pekerja Rentan sumber DBH Sawit, Jumlah TK Aktif 2025 : 890 Orang.
"Kami berkomitmen terus mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan dimaksud, khususnya di pedesaan kami akan mendukung sepenuhnya Pembentukan ekosistem desa yang dapat meningkatkan Coverage jaminan Sosial Ketenagakerjaan, karena sebagian besar pekerja ada di wilayah pedesaan di Kabupaten Pakpak Bharat," ujar Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor.
Ekosistem desa yang dimaksud yakni Pemerintah Desa beserta Lembaga Desa diantaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat Desa (LAD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pekerja Mandiri (UMKM - dan ecommerce) dan pekerja rentan serta pasar, jelas Bupati.
Selain itu, Bupati Pakpak Bharat juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025 program optimalisasi perlindungan Jamsostek bagi masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat akan diberlakukan bagi masyarakat pekerja perkebunan sawit.
Di mana alokasi anggaran sudah disusun pada Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat, dan untuk legalitas penggunaan program dimaksud akan diterbitkan Peraturan Kepala Daerah Pakpak Bharat tahun 2025.
Bupati Pakpak Bharat juga meminta kepada Kepala Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dapat membantu dalam hal keuangan guna menyasar program perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan di kabupaten Pakpak Bharat,
untuk wujudkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam menjalankan Inpres nomor 02 tahun 2021 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Semoga hubungan kemitraan ini akan terus berlanjut semakin erat, sebuah kehormatan tersendiri bagi kami, mendapat kesempatan untuk turut serta membangun Kabupaten Pakpak Bharat, ucap Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut," Kata I Nyoman Suarjaya.
"Kami harap ini menjadi langkah kedepan untuk memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terlaksana khususnya bagi masyarakat Pakpak Bharat, sesuai dengan amanah yang diberikan kepada BPJamsostek maka kami ingin memastikan bahwa negara hadir untuk memberikan Jaminan Sosial bagi warganya, khususnya kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Pakpak Bharat,” Tutup I Nyoman Suarjaya.
(mft/Nusantaraterkini.co)
