Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Perkuat Payung Hukum, Bpjamsostek Medan Kota Jalin Kerjasama dan Kesepahaman dengan Kejari Medan

Perkuat Payung Hukum, Bpjamsostek Medan Kota Jalin Kerjasama dan Kesepahaman dengan Kejari Medan

Bagikan:
Perkuat Payung Hukum, Bpjamsostek Medan Kota Jalin Kerjasama dan Kesepahaman dengan Kejari Medan
Perkuat Payung Hukum, Bpjamsostek Medan Kota Jalin Kerjasama dan Kesepahaman dengan Kejari Medan
A A

Nusantaraterkini.co, Medan - atau yang familiar disapa dengan BPJamsostek lakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Medan Kota dengan Kejaksaan Negeri Medan Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Kejaksaan Negeri Medan.

Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota Jefri Iswanto Selaku Pihak Kesatu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syah Putra S.H., M.H. selaku Pihak Kedua.

Baca Juga : Perkuat Payung Hukum, Bpjamsostek Medan Kota Jalin Kerjasama dan Kesepahaman dengan Kejari Medan

“Benar, hari ini kami hadir kesini ingin memastikan bahwa pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang telah terlaksana khususnya di ini telah sesuai dengan Aturan dan regulasi yang berlaku terutama dalam hal proses penegakan hukum yang telah terlaksana dalam proses keberlangsungan Jaminan Sosial di Wilayah Kerja Kami,” ungkap Jefri.

BPJamsostek sebagai Badan Hukum Publik yang diamanahkan melalui Undang Undang 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial diminta untuk memastikan setiap pekerja di Indonesia mendapatkan haknya secara khusus dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Maka dalam proses itu secara khusus BPJamsostek menjalin kolaborasi kepada pihak pihak Penegak Hukum agar keberlangsungan Jaminan Sosial berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku

“Selain memastikan bahwa program ini telah terlaksana sesuai dengan regulasi yang berlaku kami juga memastikan bahwa Penegakan Kepatuhan terhadap Jaminan Sosial ini dapat diikuti khususnya kepada Badan Usaha yang sewajarnya mendaftarkan pekerjanya kedalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, Kata Jefri.

Baca Juga : Bupati Pakpak Bharat Kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan

 Tujuan kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota dengan Kejaksaaan Negeri Medan adalah untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PIHAK PERTAMA baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Kedepan dengan adanya kerjasama ini kami berharap akan terdorong bagi perusahaan perusahaan untuk dapat mendaftarkan para pekerjanya sesuai dengan kondisi objektif dan juga hal hal lain berkaitan dengan pelaksanaan program jaminan sosial ini berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku," Tutup Jefri.    

(mft/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru