Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

BPJS Kesehatan Pastikan Jamin Biaya Pelayanan Kesehatan KPPS

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. (Foto: Dok Instagram BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan Pastikan Jamin Biaya Pelayanan Kesehatan KPPS

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan siap menjamin biaya pelayanan kesehatan para petugas pemilihan umum (KPPS) yang sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan 5 Stars Gold di Ajang GRC & Leadership Award 2025

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti merespons data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencatat ada ribuan petugas penyelenggara ad hoc yang sakit serta puluhan individu petugas meninggal dunia selama pemungutan suara Pemilu 2024 pada periode 14-15 Februari.

Baca Juga : Tamil : Rakyat Malas Bayar BPJS Karena Layanan Jelek

Di mana per Jumat (16/2/2024), pukul 18.00 WIB, ada 35 petugas meninggal dunia.

"Selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif, maka biaya berobatnya akan kami tanggung penuh sesuai prosedur," katanya, Sabtu (17/2/2024).

Baca Juga : 2 Petugas KPPS Meninggal Dunia

Ghufron melanjutkan, pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang dikoordinasikan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) telah berupaya memastikan seluruh petugas Pemilu sudah menjadi peserta JKN dan status kepesertaannya aktif, agar mereka memperoleh kepastian pembiayaan dan pelayanan kesehatan apabila mendadak jatuh sakit.

Baca Juga : Dua Anggota KPPS Diamankan Polisi Gegara Coblos Surat Suara Sisa

Dia mengemukakan bahwa pihaknya juga menggalakkan skrining riwayat kesehatan bagi para petugas pemilu sebelum pesta demokrasi dimulai.

Menurutnya, pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dilakukan bukan hanya sebagai antisipasi terhadap potensi risiko kesehatan yang mungkin dialami saat bertugas, melainkan juga sebagai langkah preventif untuk memastikan kesejahteraan bersama dalam proses Pemilu.

Baca Juga : Dinkes Sumut: 266 Petugas Pelaksana Pemilu Sakit dan 2 Meninggal

"Dengan menjalani skrining riwayat kesehatan sebelum bertugas, para petugas pemilu dapat mengetahui kondisi kesehatan mereka secara lebih baik dan bisa optimal dalam menjalankan tugasnya nanti. Harapannya, hasil skrining tersebut menunjukkan bahwa semua petugas dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas dengan baik, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar," tegas mantan Wamenkes ini.

Adapun BPJS Kesehatan juga menyiapkan dashboard pemantauan pelaksanaan skrining riwayat kesehatan petugas pemilu, di mana akses dashboard tersebut juga dimiliki oleh KPU, Bawaslu, Kemendagri, KSP, dan juga bisa diakses oleh masyarakat melalui situs web BPJS Kesehatan.

Hasil skrining riwayat kesehatan dapat dipantau bersama dan menjadi umpan balik bagi petugas maupun panitia penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi risiko kondisi kesehatan para petugas Pemilu dengan melihat hasil skrining tersebut.

Berdasarkan data per 16 Februari 2024, tercatat ada 6.825.437 petugas Pemilu yang sudah menjalani skrining riwayat kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 94,17 persen petugas Pemilu dinyatakan tidak berisiko penyakit, dan 5,8 persen petugas Pemliu dinyatakan berisiko.

"Bagi petugas Pemilu yang memiliki hasil berisiko dan status kepesertaan JKN-nya aktif, maka dapat melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Keterlibatan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu ini merupakan wujud kehadiran negara dalam upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya menyangkut perlindungan kesehatan para petugas Pemilu," tandasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)