Sembunyikan 47 Paket Sabu, Petani di Belitang Diringkus Polisi saat Patroli Hunting
Polres OKU Timur tangkap petani bandar sabu di Belitang. Polisi sita 47 paket sabu siap edar seberat 15,07 gram
Nusantaraterkini.co, OKU TIMUR — Satresnarkoba Polres OKU Timur menangkap seorang petani berinisial MAF (24) yang diduga menjadi bandar narkotika dengan barang bukti 47 paket sabu seberat 15,07 gram di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang pada, Rabu (1/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Tersangka diringkus saat petugas melakukan patroli hunting rutin di pinggir jalan desa, di mana MAF sempat berupaya melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Setelah dilakukan penggeledahan badan dan pengembangan ke rumahnya di Desa Tugu Harum, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan di atas meja ruang tengah beserta alat hisap bong dan kaca pirek.
“Penangkapan ini membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku narkoba di OKU Timur. Kami akan terus mengintensifkan operasi hingga ke pelosok desa,” ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono dalam keterangab tertulis, Sabtu (4/4/2026).
Pihak kepolisian menyebut pengungkapan ini memiliki nilai strategis dalam memutus rantai distribusi narkoba di wilayah pedesaan yang menyasar generasi muda.
Atas kepemilikan barang haram tersebut, MAF kini terancam jeratan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan, pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi besar pemberantasan narkotika.
“Setiap bandar yang berhasil ditangkap adalah langkah nyata menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Polda Sumatera Selatan akan terus mengembangkan setiap kasus hingga jaringan di atasnya berhasil diungkap,” ujarnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres OKU Timur tengah melakukan pengembangan perkara untuk mengidentifikasi jaringan pemasok.
Selain itu, koordinasi dengan Laboratorium Forensik dan Jaksa Penuntut Umum juga dilakukan guna mempercepat proses hukum.
Masyarakat juga diimbau untuk terus proaktif memberikan informasi demi mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Sumatera Selatan.
“Setiap bandar yang berhasil ditangkap adalah langkah nyata menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Polda Sumatera Selatan akan terus mengembangkan setiap kasus hingga jaringan di atasnya berhasil diungkap,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIKasus Peretasan US$351,6 juta di Bitget, Pengamat Kripto: Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
Rozie Winata·38 menit yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Turun Rp15 Ribu Menjadi Rp2.590.000 Per Gram, Cek Lengkapnya
Rozie Winata·51 menit yang lalu -
NEWSBP BUMN Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Jurnalis dan ABK Arupadatu I
Herman Saleh Harahap·55 menit yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Dorong KAI Tambah Armada KRL Jabodetabek
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMSELTNI dan Pemko Palembang Gelar Gotong Royong Bersihkan Aliran Sungai Sekanak
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEODasco Minta Komisi III Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
-
NEWSPolri Perkuat Tata Kelola Institusi Lewat Buku Police Governance
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMSELAtasi Kemacetan, Pemko Palembang Bakal Tertibkan Pasar Tradisional
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PERISTIWAKebakaran di Padangsidimpuan Hanguskan 9 Rumah, 1 Meninggal Dunia
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan