Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, BNNP Sumsel Sita 47 Kg Sabu dan 9.439 Ekstasi
BNNP Sumsel bongkar jaringan internasional Malaysia-Palembang, amankan 47 kg sabu dan ribuan ekstasi
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar jaringan narkotika yang diduga terhubung dengan jaringan internasional Malaysia-Palembang-Pali melalui dua pengungkapan kasus pada Agustus 2026.
Dari pengungkapan tersebut, dua tersangka berinisial MB (34) dan DD (46) diamankan bersama 47,076 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 1,272 kilogram cairan yang mengandung narkotika Golongan II.
"Hasil penyelidikan kita bersama Polda maupun BNNP, mereka sudah bermain berapa kali. Karena mereka sudah sering bermain, pola itu terbaca sama kita," ujar Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Hisar Siallagan saat konferensi pers di halaman Kantor BNNP Sumsel, Rabu (2/9/2026).
Kasus pertama terbongkar setelah petugas mengamankan MB di rumahnya di Jalan Lumban Meranti Jaya Perumahan Kirana Surya II, Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Rabu (19/8/2026).
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 3.000 gram. Selain itu, ditemukan 9.439 butir ekstasi dengan berbagai logo.
Barang bukti ekstasi tersebut terdiri atas 5.000 butir logo Heineken dengan berat bruto 2.253 gram, 4.000 butir logo TikTok dengan berat bruto 1.817 gram, 39 butir logo Heineken, 100 butir logo Heineken, serta 300 butir logo TikTok.
Petugas juga mengamankan 101 cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika Golongan II dengan berat bruto 892 gram serta 39 cartridge lainnya dengan berat bruto 380 gram.
Selain barang bukti tersebut, petugas menemukan satu bungkus berisi kristal putih dengan berat bruto 1.076 gram yang turut diamankan.
Pengungkapan terhadap MB bermula ketika AP menghubunginya pada Sabtu (15/8/2026). Saat itu, AP menawarkan pekerjaan kepada MB sebagai kurir narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, dua hari kemudian, seorang pria yang tidak dikenal menghubungi MB. Pria tersebut mengirimkan lokasi dan foto sebuah karung putih yang berisi narkotika.
MB kemudian mengambil karung tersebut dan membawanya ke rumah. Narkotika yang berada di dalam karung selanjutnya dipindahkan ke dalam tas dan disimpan di lemari kamar.
Aktivitas tersebut kemudian terendus petugas. Saat penggeledahan dilakukan pada Rabu (19/8/2026), sejumlah narkotika ditemukan dan MB langsung diamankan.
Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan terhadap DD. Pria berusia 46 tahun itu diamankan di sebuah SPBU di Jalan Sriwijaya Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (25/8/2026).
Ketika diamankan, DD sedang mengendarai mobil Daihatsu Terios warna hitam dan mengantre untuk mengisi bahan bakar. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut.
Dari dalam mobil, petugas menemukan 43 bungkus plastik warna biru yang diduga berisi sabu. Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai 43.000 gram atau 43 kilogram.
Dengan tambahan barang bukti dari kasus MB, total sabu yang berhasil diamankan BNNP Sumsel mencapai 47.076 gram atau 47,076 kilogram.
Jumlah tersebut ditambah dengan 9.439 butir ekstasi serta 1.272 gram cairan yang mengandung narkotika Golongan II yang ditemukan dalam pengungkapan pertama.
Hisar mengatakan jika DD diduga telah beberapa kali menjalankan pengiriman narkotika. Namun, terdapat perbedaan antara pengakuan DD dengan catatan yang dimiliki BNNP Sumsel.
“Kalau catatan kita dari pengakuan dia sudah melakukan pengiriman satu kali. Tapi catatan BNNP pelaku sudah mengirim hampir lima kali mengantar. Secara lisan mengatakan lima kali, tapi pada saat di-BAP dia bilang sekali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata dia, setiap kali menjalankan pengiriman, DD diduga memperoleh bayaran dalam jumlah besar.
"Dia memperoleh upah sebesar 100 hingga 135 juta untuk setiap kali mengantar," katanya.
BNNP Sumsel menegaskan, penyidikan tidak akan berhenti pada dua tersangka yang telah diamankan. Petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang berada di atas para kurir tersebut.
"Ya tentunya masih ada. Kita akan tetap kembangkan sampai ke atas, karena prinsip BNN, tangkap kurirnya, tangkap bandarnya, dan miskinkan!" tegasnya.
Selain mengejar jaringan pemasok dan pengendali, BNNP Sumsel juga akan menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan jaringan narkotika tersebut. Koordinasi akan dilakukan dengan sejumlah instansi terkait, termasuk PPATK dan BNN RI.
"Kita lakukan juga ke BNN Pusat, Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang, untuk melacak semua aliran dana yang terlibat untuk kita lakukan proses tindak pidana pencucian uang," ungkapnya.
Terkait dugaan keterlibatan jaringan internasional, Hisar mengatakan indikasinya terlihat dari karakteristik kemasan narkotika yang diamankan serta berdasarkan data intelijen.
"Dari kemasan, kemudian dari data intelijen juga. Sampai saat ini untuk ekstasi dengan tipe-tipe yang seperti ini, kemudian dengan bungkus yang seperti ini, itu dimungkinkan memang dari luar negeri," terangnya.
Menurut Hisar, dugaan asal dari luar negeri tersebut juga terdapat pada sabu yang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Seluruh pengiriman narkotika yang berhasil dibongkar dilakukan melalui jalur darat.
Namun, BNNP Sumsel masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana narkotika tersebut pertama kali masuk ke wilayah Sumatera Selatan.
"Darat, semuanya kita tangkap darat. Tetapi waktu masuknya ke Sumsel kita belum mendeteksi," imbuhnya.
Pihaknya juga memastikan jika pengungkapan tersebut masih akan dikembangkan untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan, mulai dari pemasok, pengendali, hingga pihak yang diduga terkait dengan jaringan internasional.
“Kedua tersangka bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di BNNP Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
E-SportMPL ID Season 18: BTR Tumbangkan TLID 4-3, Melaju ke Grand Final
Herman Saleh Harahap·3 menit yang lalu -
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·7 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·8 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·9 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·9 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·10 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·11 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan