Nusantaraterkini.co, Medan - Dalam upaya meningkatkan akses masyarakat Kota Medan terhadap pelayanan publik yang cepat dan mudah dijangkau, Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan.
MPP Kota Medan, yang berlokasi di bekas Plaza Ramayana Peringgan di Jalan Iskandar Muda, dihadirkan dengan tujuan utama untuk menyediakan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat melalui satu pintu.
Baca Juga : Gedung UMKM Square USU Belum Kunjung Beroperasi, Aktivitas Pekerja Proyek Tak Terlihat
"Melalui MPP ini, kami berupaya memberikan pelayanan yang terintegrasi, sehingga pengurusan izin dan keperluan lain bisa dilakukan di satu tempat," ujar Bobby Nasution saat peluncuran MPP Kota Medan.
Baca Juga : Persiapan Haji 1447 H, Gubernur Bobby Nasution Tekankan Mental Melayani bagi Petugas Sumut
MPP Kota Medan berhasil mendapatkan respons positif dari masyarakat. Data mencatat, sejak 20 Januari hingga 29 Oktober 2024, sudah sebanyak 55.415 orang mengakses layanan di MPP ini.
Priyanti, salah seorang warga yang merasakan manfaat MPP, mengungkapkan bahwa layanan yang diberikan sangat cepat dan efisien.
Baca Juga : Dijadwalkan Digusur Hari Ini, Pedagang Pasar Sambas Sampaikan Aspirasi
"Tidak sampai menunggu setengah jam, urusan saya sudah selesai," katanya.
Baca Juga : Kasus Judol KKPD Medan: Eks Camat Medan Maimun Cicil Pengembalian Rp 400 Juta
Ia juga menambahkan bahwa fasilitas di MPP Kota Medan sangat memadai, dengan ruang tunggu yang nyaman bagi masyarakat.
"Saya berterima kasih kepada Pemko Medan yang telah menghadirkan fasilitas pelayanan publik di pusat kota," tambahnya.
Baca Juga : Cuaca Ekstrem Global Kian Menggila, DPR Soroti Lemahnya Pengelolaan SDA dan Mitigasi Bencana
MPP Kota Medan dilengkapi oleh 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) yang menyediakan lebih dari 70 layanan.
Baca Juga : DPR Ingatkan Tata Ruang dan Infrastruktur jadi Kunci Kurangi Banjir
Di antaranya adalah Kementerian Hukum dan HAM Imigrasi Kelas I Polonia, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan Medan, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirtanadi, PLN UP3 Medan dan Medan Utara, PT Taspen.
Bank Sumut, Bapenda Sumut, DPMPTSP Sumut, Bapenda Medan, Dinas Lingkungan Hidup Medan, Dinas Perkimcikataru Medan, Disdukcapil Medan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan, serta sejumlah asosiasi profesi seperti Ikatan Apoteker Indonesia Medan.
Ikatan Arsitek Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia Kota Medan, Ikatan Dokter Indonesia Medan, Persatuan Insinyur Indonesia, dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia Medan.
Dengan kehadiran MPP Kota Medan, Pemko Medan berharap masyarakat semakin mudah dalam mengakses pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi.
(Cw9/Nusantaraterkini.co)
