Kasus Judol KKPD Medan: Eks Camat Medan Maimun Cicil Pengembalian Rp 400 Juta
Tertunggak Rp800 Juta dan Dicopot
Eks Camat Medan Maimun baru mengembalikan Rp 400 juta dari Rp 1,2 miliar dana KKPD yang diduga dipakai untuk judi online.
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Mantan Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, diketahui baru mengembalikan Rp 400 juta dari total Rp 1,2 miliar dana kecamatan yang diduga digunakannya untuk bermain judi online (judol) melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, mengatakan pengembalian dana tersebut dilakukan secara bertahap. Hingga kini, sisa kewajiban Almuqarrom masih mencapai Rp 800 juta.
“Sudah dicicil Rp 400 juta, sisanya Rp 800 juta. Artinya ada niat menyelesaikan, tapi tentu tidak bisa instan. Meski begitu, perbuatannya tetap salah karena menggunakan dana kecamatan,” ujar Zakiyuddin, Kamis (29/1/2026).
Zakiyuddin menjelaskan, informasi itu diperoleh setelah dirinya memanggil Inspektorat Kota Medan untuk meminta laporan awal. Ia menegaskan, proses pemeriksaan terhadap kasus ini masih terus berjalan dan berpotensi berujung sanksi lanjutan.
“Inspektorat masih melakukan pendalaman. Ini sudah menjadi atensi Pak Wali Kota,” katanya.
Ia mengungkapkan, pola penggunaan dana KKPD yang tidak wajar mengarah kuat pada aktivitas judi online. Meski demikian, motif awal penggunaan kartu kredit daerah tersebut masih didalami oleh Inspektorat.
“Karena jumlah uangnya besar dan penggunaannya tidak jelas, publik tentu mengarah ke judi online. Itu yang sedang kita telusuri lebih jauh,” ucapnya.
Sebelumnya, Almuqarrom Natapradja resmi dicopot dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun. Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri, membenarkan pencopotan tersebut dilakukan karena pelanggaran disiplin berat.
“Yang bersangkutan menyalahgunakan KKPD untuk transaksi judi online. Hukuman disiplin berat dijatuhkan dengan pembebasan dari jabatan camat dan ditempatkan sebagai jabatan pelaksana sejak 23 Januari 2026,” jelas Subhan.
Untuk sementara, posisi Camat Medan Maimun diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang dijabat Sekretaris Camat, Eva Lucia Simamora.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANKasus HIV di Sumut Tembus 2.334 Temuan, Kelompok LSL Dominasi Paling Tinggi
Rozie Winata·21 menit yang lalu -
PERISTIWAPencarian Selesai, Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal Dunia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELUsut Kasus Karhutla, Polda Sumsel Naikkan Status 16 Korporasi ke Penyidikan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSLintas Generasi, Mayjen Yusri dan Brigjen Osmar Silaturahmi ke M Herindra
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
RELIGIRico Waas Serahkan Rekomendasi Rumah Ibadah dan Minta Jaga Kerukunan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANDishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIMenaker Dukung Penciptaan Lapangan Kerja Sektor Perikanan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMSELOperasi Sikat I Musi, Polda Sumsel Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
PENDIDIKANNono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Masa Depan Indonesia
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan