Nusantaraterkini.co, MEDAN – Mantan Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, diketahui baru mengembalikan Rp 400 juta dari total Rp 1,2 miliar dana kecamatan yang diduga digunakannya untuk bermain judi online (judol) melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, mengatakan pengembalian dana tersebut dilakukan secara bertahap. Hingga kini, sisa kewajiban Almuqarrom masih mencapai Rp 800 juta.
“Sudah dicicil Rp 400 juta, sisanya Rp 800 juta. Artinya ada niat menyelesaikan, tapi tentu tidak bisa instan. Meski begitu, perbuatannya tetap salah karena menggunakan dana kecamatan,” ujar Zakiyuddin, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga : Disdikbud Kota Medan Kurbankan 91 Ekor Sapi
Zakiyuddin menjelaskan, informasi itu diperoleh setelah dirinya memanggil Inspektorat Kota Medan untuk meminta laporan awal. Ia menegaskan, proses pemeriksaan terhadap kasus ini masih terus berjalan dan berpotensi berujung sanksi lanjutan.
“Inspektorat masih melakukan pendalaman. Ini sudah menjadi atensi Pak Wali Kota,” katanya.
Ia mengungkapkan, pola penggunaan dana KKPD yang tidak wajar mengarah kuat pada aktivitas judi online. Meski demikian, motif awal penggunaan kartu kredit daerah tersebut masih didalami oleh Inspektorat.
Baca Juga : Nusantaraterkini.co Grand Launching Bersama Anak Panti Asuhan
“Karena jumlah uangnya besar dan penggunaannya tidak jelas, publik tentu mengarah ke judi online. Itu yang sedang kita telusuri lebih jauh,” ucapnya.
Sebelumnya, Almuqarrom Natapradja resmi dicopot dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun. Kepala BKPSDM Kota Medan, Subhan Fajri, membenarkan pencopotan tersebut dilakukan karena pelanggaran disiplin berat.
“Yang bersangkutan menyalahgunakan KKPD untuk transaksi judi online. Hukuman disiplin berat dijatuhkan dengan pembebasan dari jabatan camat dan ditempatkan sebagai jabatan pelaksana sejak 23 Januari 2026,” jelas Subhan.
Baca Juga : Bobby Sampai Ngucap Astagfirullah, Jelaskan Proyek Lampu Pocong Yang Dituding Mahasiswa Ada Kerugian Negara
Untuk sementara, posisi Camat Medan Maimun diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang dijabat Sekretaris Camat, Eva Lucia Simamora.
(Dra/nusantaraterkini.co).
