Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Begal Pengendara Motor, 2 Pelaku Diamankan Polres Pelabuhan Belawan

Editor:  hendra
Reporter: Muhammad Alfi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi seorang wanita menjadi korban pembegal di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak, Senin (19/1/2026). (Foto : istimewa)

Nusantaraterkini.co, BELAWAN - Sempat buron selama hampir sebulan lamanya, dua orang pelaku begal berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (18/1/2026).

Penangkapan pelaku ini, bermula dari adanya laporan seorang warga yang menjadi korban begal keduanya saat tengah melintas di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak, pada (25/12/2025) lalu.

Setelah dilaukan pentelidikan, petugas mengidentifikasi jika pelaku tersebut merupakan dua orang remaja verinisial SR (16) dan N (16).

Baca Juga : Polda Sumut Buru 4 Buronan 117 Kg Sabu di Tanjungbalai

"Keduanya terlibat dalam aksi begal terhadap seorang korban yang sedang dalam perjalanan kerja menggunakan sepeda motor Honda Vario di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak," jelas Kapolres Belawan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, peristiwa bermula saat korban yang hendak berangkat kerja dipepet oleh lima orang pelaku yang membawa senjata tajam. 

Korban terancam hingga dipaksa turun dari motornya. Pelaku kemudian mengambil sepeda motor serta tas korban yang berada di dalam jok.

Baca Juga : IRT di Tebingtinggi Ditangkap Polisi Gegara Jual Narkoba

Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta melokalisir para pelaku, yang berujung pada penangkapan SR dan N.

"Kedua tersangka telah mengakui perbuatannya. Mereka mengaku melakukan aksi tersebut bersama tiga orang rekannya yang masih buron," tuturnya.

Berdasarkan dari pengakuan tersangka, kelompok ini telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali. 

Baca Juga : Tragedi Berdarah di Pasaman: Cekcok Batas Tanah Berujung Maut, Lansia Tewas Ditangan Tetangga ​

Sepeda motor hasil begal pada 25 Desember lalu telah dijual seharga Rp 8 juta, melalui perantara tiga teman lainnya. Masing-masing pelaku mendapat bagian Rp1.000.000.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. 

Polisi tengah memburu tiga pelaku lainnya dan berkomitmen untuk mengembangkan penyelidikan hingga semua pihak yang terlibat berhasil diamankan.

Baca Juga : Polisi Sita 31,58 gram Sabu dan Ekstasi dari 2 Orang Pelaku yang Diringkus di Langkat dan Kota Medan

(Cw4/Nusantaraterkini.co)