Nusantaraterkini.co - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku menerima 20 pengaduan dugaan kecurangan Pemilu selama proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung.
Bagja mengungkapkan hal ini usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu tingkat nasional di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) malam.
"Kalau per rekapitulasi, antara 20-an (laporan), ya. Kan ada catatan khusus kemarin. Ini residunya ada di catatan khusus," kata Bagja, dikutip dari Kompas.com.
Bagja menyebut, laporan tersebut menjadi catatan lembaganya. Ia mengaku pihaknya sedang mengusut sekitar 15-17 laporan yang diterima. Dalam laporan, berisi berbagai hal, meliputi dugaan kecurangan di Pemilihan Legislatif (Pileg) seperti DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
Ia sendiri tidak memungkiri, laporan kasus yang diterima Bawaslu kebanyakan bukan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, melainkan lebih banyak terjadi di Pileg.
"Kalau di Pilpres kita lihat lagi apakah kemudian laporan-laporan mengenai pergeseran suara di Pilpres. Tapi yang sekarang banyak itu di Pemilu legislatif. Dan sedang kita tangani," ucap Bagja.
Baca Juga : Andar Amin Harahap Bersama Bawaslu Dorong Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu
Kemudia, Bagja mempersilakan masyarakat yang hendak menggugat hasil Pemilu yang ditetapkan KPU semalam kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nanti teman-teman peserta Pemilu bisa melakukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi ke depan," jelas Bagja.
Sebagai informasi, KPU RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Penetapan dilakukan setelah rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dinyatakan selesai pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.19 WIB.
Baca Juga : ICW Kritik Wacana Pilkada via DPRD: Bandingkan Anggaran Rp37 Triliun dengan Makan Gratis Rp71 Triliun
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Kompas.com
