Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Bawaslu Sebut Belum Ada Pelanggaran TSM di Pemilu, DPR: Kalau Ada Buktikan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (Foto: istimewa)

Bawaslu Sebut Belum Ada Pelanggaran TSM di Pemilu, DPR: Kalau Ada Buktikan

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan sampai saat ini belum ada temuan dugaan pelanggaran pemilu yang tergolong Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Baca Juga : Bawaslu : Pemilu Sebelumnya Masih Sering Terjadi Ketidaksinkronan Data dan Memicu Kebingungan di Tingkat Pengawasan

Namun begitu Bawaslu akan menindaklanjuti jika ada laporan dugaan pelanggaran TSM.

Baca Juga : Andar Amin Harahap Bersama Bawaslu Dorong Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menganggap hal disampaikan Bawaslu sah-sah saja selama memang belum ada TSM seperti selama ini diklaim oleh banyak pihak baik itu di Pileg hingga Pilpres.

"Yang jelas dinamika Pemilu ini sangat luar biasa banyak protes, banyak isu-isu berkembang soal TSM. Tapi nyatanya belum ada sah-sah saja," kata Guspardi Gaus kepada nusantaraterkini.co, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga : Lakukan Pelanggaran, Kemensos Pecat 49 Pendamping PKH

Politikus PAN ini mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia, jika memang melihat, mengetahui jika ada TSM maka segera adukan kepada penyelenggara Pemilu supaya bisa langsung diproses dan ditindaklanjuti.

Baca Juga : Gelar Pahlawan Soeharto, Sejarawan: Tak Boleh Cacat Moral dan Melakukan Pelanggaran HAM Berat

Apalagi jika dalam kasus adanya TSM itu melibatkan paslon tertentu silahkan buktikan dan sampaikan secara lengkap itu adalah hak masyarakat menyampaikan ke bawaslu kalau ada bukti-bukti lengkap.

"Oleh karena itu, masyarakat kalau melihat ada dugaan TSM buktikan sampaikan ajukan, perkarakan hal tersebut ke Bawaslu. Karena tentunya Bawaslu akan menyikapi pengaduan itu jika sudah melihat ada unsur TSM," tegas legislator dapil Sumbar II ini.

Baca Juga : Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar Tidak Tepat dan Salah Kaprah

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan sampai saat ini belum ada temuan dugaan pelanggaran pemilu yang tergolong Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Bawaslu akan menindaklanjuti jika ada laporan dugaan pelanggaran TSM.

Baca Juga : Komisi II DPR: Fenomena Kotak Kosong Masih Menghantui Pilkada 2024

"Pelanggaran TSM sampai saat inikan harus ada kriteria. Di Bawaslu pas saat itu apakah memenuhi kriteria itu? Sampai sekarang belum ada. Kalau ada laporan kita akan periksa, akan tindak lanjuti. Sesuai ketentuan peraturan undang-undang," ujarnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)