Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Presiden ke-2 RI Soeharto diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional seperti direkomendasikan oleh Menteri Sosial Syaifullah Yusuf kepada Menteri Budaya sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon bersama 40 nama tokoh termasuk Presiden ke-5 Gus Dur dan Aktivis Buruh Marsinah.
Namun wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto menimbulkan pro dan kontra dikalangan publik. Pasalnya, banyak pihak menganggap sosok Soeharto adalah tokoh bangsa karena sudah membuat kemajuan bagi Indonesia namun disisi lain banyak kalangan menyebut Soeharto sebagai penjahat pelanggar HAM karena banyak aktivis yang hilang di era kepemimpinan Orde Baru.
Sejarawan UGM Sri Margana mengatakan, seorang pahlawan nasional menurut definisi undang-undang tidak boleh cacat moral dan politik sepanjang hidup.
Menurutnya nama penguasa Orde Baru (Orba) itu bukan baru pertama diusulkan untuk jadi pahlawan nasional, dan pernah ditolak dengan alasan tersebut.
"Soeharto kan ini bukan yang pertama kali diajukan, beberapa kali sudah diajukan dan ditolak oleh dewan gelar sebelumnya, salah satu alasannya adalah persoalan cacat moral kan," kata Sri, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga : Alumni Lemhannas Dukung Presiden RI Ke-2 Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
"Aneh kalau misalnya seseorang mendapat gelar pahlawan pada saat yang sama, dia dianggap sebagai pemimpin sebuah rezim yang melakukan pelanggaran HAM berat," sambung Sri Margana.
Sri menjelaskan pada 2023 lalu, negara melalui Presiden ketujuh Jokowi mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu. Sebagian besar kasusnya terjadi pada masa Orba di bawah kepresidenan Soeharto.
"Termasuk Marsinah (aktivis buruh perempuan) itu yang akan juga diusulkan jadi pahlawan itu terjadi pada rezimnya Soeharto, pelanggaran HAM berat. Jadi kalau dikembalikan kepada persyaratan undang-undang yang ada maka sebetulnya dia tidak layak untuk jadi pahlawan nasional," ujarnya.
Ia berharap Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) mempertimbangkan dengan baik soal usulan tersebut.
"Saya sendiri termasuk yang tidak setuju kalau Soeharto jadi pahlawan nasional karena masalah itu. Mungkin kalau persyaratan administratif Soeharto sudah memenuhi yang lain seperti berkontribusi melawan penjajah semua syarat administratif itu, tapi pahlawan nasional harus konsisten dari awal sampai meninggal, tidak pernah melakukan hal-hal yang tercela," tegasnya.
Sementara itu, Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan, MPR periode 2019-2024 sudah menyatakan Presiden ke-2 RI Soeharto bersih. Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya tidak ada masalah dari diusulkannya Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.
Baca Juga : Soal Pemberian Gelar Pahlawan Nasional 'Soeharto', Pengamat: Pemerintah Harus Punya Pertimbangan Logis
"MPR kan pada periode lalu yang bersangkutan sudah dinyatakan clear, dalam arti sudah menjalankan proses seperti yang ditetapkan dalam TAP MPR," kata Muzani.
Kendati demikian, Muzani mengatakan persoalan tersebut sepenuhnya menyerahkan pemberian gelar pahlawan itu kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk tokoh-tokoh lainnya yang akan diberi gelar pahlawan.
Menurut dia, Presiden memiliki pertimbangan dan pandangan yang matang terhadap tokoh-tokoh yang akan diberi gelar pahlawan, sesuai peran dan masa baktinya ketika mengabdi kepada bangsa dan negara.
"Saya kira tunggu bagaimana keputusan Presiden untuk memberi gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang dipilih," katanya.
Terpisah, Puteri Presiden Soeharto Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengaku berterimakasih jika Presiden Soeharto mendapatkan gelar Pahlawan Nasional seperti diusulkan Pemerintah.
Baca Juga : Revisi UU TNI, Pengamat: Prabowo Cenderung Ikuti Gaya Kepemimpinan Soeharto
"Alhamdulillah. Terima kasih kalau terealisasi itu, terima kasih. Alhamdulillah. Ini harapan yang terbaik," tegas Titiek Soeharto.
Diketahui, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya menyerahkan daftar 40 nama tokoh yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional, kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang juga Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan tanda Kehormatan (GTK) di Kantor Kemenbud, Jakarta Pusat, Selasa (21/10).
Dari 40 nama itu salah satu yang diusulkan kementerian Gus Ipul itu adalah Soeharto.
(cw1/nusantaraterkini.co)
