Batalkan Syarat Pengecekan STNK di SPBU Sumsel, Pertamina Tetap Perketat Pengawasan
Pertamina membatalkan pengecekan STNK sebagai syarat pembelian BBM subsidi di Sumsel, namun pengawasan transaksi tetap diperketat.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) membatalkan rencana pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai persyaratan pembelian BBM subsidi di Sumatera Selatan yang sebelumnya dijadwalkan mulai berlaku 15 September 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah Pertamina melakukan evaluasi selama masa transisi atau uji coba dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, masukan masyarakat, serta koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan.
“Pada prinsipnya, tujuan kami tetap sama, yaitu memastikan BBM subsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, Jumat (4/9/2026).
Menurut Rusminto, evaluasi yang dilakukan menjadi dasar untuk menentukan mekanisme pengawasan penyaluran BBM subsidi selanjutnya.
“Berdasarkan evaluasi selama masa uji coba dan masukan dari berbagai pihak, mekanisme pengawasan akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada sebelumnya dan pengecekan STNK DIBATALKAN sebagai persyaratan pelayanan di SPBU,” imbuhnya.
Dengan pembatalan tersebut, mekanisme stnk" class="article-tag-link" rel="tag">pengecekan STNK yang semula direncanakan diterapkan mulai 15 September 2026 di wilayah Sumatera Selatan tidak jadi diberlakukan.
Pertamina akan kembali berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah daerah, serta perangkat instansi yang berwenang menentukan atau mengatur mekanisme dan kebijakan pengawasan penyaluran BBM. Koordinasi dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tetap berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Ia mengatakan jika evaluasi mekanisme pengawasan juga menjadi bagian dari proses penyempurnaan pelayanan dan pengawasan di lapangan. Pertamina terus mengevaluasi berbagai mekanisme agar pengawasan berjalan efektif tanpa mengurangi kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Meski pengecekan STNK dibatalkan sebagai persyaratan pelayanan di SPBU, pengawasan terhadap transaksi BBM subsidi tetap dilakukan. Pertamina tetap mengantisipasi berbagai bentuk penyalahgunaan, termasuk penggunaan QR Code maupun nomor polisi kendaraan yang tidak sesuai, transaksi berulang yang tidak wajar, serta modus penyalahgunaan lainnya.
Pengawasan dilakukan melalui optimalisasi sistem digital dan monitoring transaksi. Pertamina juga melakukan evaluasi terhadap lembaga penyalur serta berkoordinasi dengan BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Kami mengapresiasi masukan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Ia menegaskan setiap kebijakan maupun mekanisme yang diterapkan akan terus dievaluasi agar tujuan pengawasan tetap tercapai.
“Setiap kebijakan maupun mekanisme yang diterapkan akan terus dievaluasi agar tujuan pengawasan dapat tercapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat menggunakan BBM subsidi secara bijak dan sesuai dengan peruntukannya. Masyarakat juga diminta tidak melakukan penyalahgunaan QR Code maupun nomor polisi kendaraan.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·9 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·10 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·12 jam yang lalu -
KESEHATANKasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Kenali Gejala, Cara Penularan dan Pencegahannya
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan