Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pertamina Blokir 8.589 Kendaraan di Sumbagsel Gara-Gara Langgar Aturan BBM Subsidi

Pertamina blokir 8.589 nopol kendaraan di Sumbagsel karena terindikasi langgar aturan pembelian BBM subsidi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memblokir 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan hingga September 2026 setelah ditemukan indikasi transaksi BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan. (Foto: pertamina)
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memblokir 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan hingga September 2026 setelah ditemukan indikasi transaksi BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan. (Foto: pertamina)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Patra Niaga Regional memblokir sebanyak 8.589 nomor polisi (nopol) kendaraan hingga September 2026 setelah ditemukan indikasi transaksi BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pemblokiran dilakukan melalui pengawasan transaksi dan pencocokan data kendaraan dalam pembelian BBM bersubsidi melalui Program .

Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Regional , Rusminto Wahyudi mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi,” ujar Rusminto dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (20/9/2026).

Ia menegaskan, transaksi yang terindikasi tidak sesuai ketentuan akan melalui proses verifikasi sebelum dilakukan tindak lanjut.

“Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Salah satu tindak lanjut yang dilakukan Pertamina adalah pemblokiran nomor polisi kendaraan pada sistem.

“Termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem,” katanya.

Dari total 8.589 nopol yang diblokir di wilayah Sumbagsel, sebanyak 2.439 nopol berada di Sumatera Selatan. Kemudian, 2.793 nopol di Lampung, 1.117 nopol di Jambi, 966 nopol di Bengkulu, dan 1.274 nopol di Bangka Belitung.

Identifikasi dilakukan terhadap transaksi yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan Program , termasuk indikasi pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan dengan memantau transaksi serta mencocokkan data kendaraan ketika melakukan pembelian BBM bersubsidi.

Pertamina juga mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diminta memastikan data kendaraan yang digunakan dalam transaksi telah sesuai dan tidak menyalahgunakan QR Code maupun sarana transaksi lainnya.

Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan bersama berbagai pihak terkait untuk mendukung distribusi yang transparan dan tepat sasaran.

Pertamina juga terus memperkuat koordinasi dan pengawasan di lapangan agar penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan.

Rusminto kembali menegaskan bahwa pengawasan transaksi akan dilakukan secara berkala terhadap pembelian BBM bersubsidi.

“Kami terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap transaksi BBM bersubsidi,” pungkasnya.

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait