Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika yang diduga merupakan bagian dari jaringan Iran–Indonesia.
Penggerebekan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Sabtu (14/2/2026) malam.
Dalam operasi gabungan bersama Bea dan Cukai, petugas mengamankan seorang warga negara asing asal Teheran, Iran, berinisial Saeidi. Ia ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, sebelum akhirnya petugas melakukan pengembangan ke lokasi apartemen yang diduga menjadi tempat produksi sabu.
Baca Juga : Peras Tersangka Pembunuhan, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya, Kazemi Kouhi Farzad.
"Dari hasil penyelidikan dengan metode control delivery, Farzad mengaku diperintahkan oleh seorang DPO bernama Husein yang berada di Iran untuk bertemu Saeidi," ujarnya, Minggu (15/2/2026).
Tim kemudian melakukan pemantauan hingga akhirnya mengamankan Saeidi sekitar pukul 19.50 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan alamat tempat tinggal tersangka di sebuah unit apartemen lantai 27 di kawasan Sunter Agung.
Baca Juga : Aplikasi “Matel” Berbayar Ungkap Data Penunggak Kredit, Polisi Amankan 4 Orang di Gresik
Sekitar pukul 20.28 WIB, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Di dalam unit apartemen tersebut, petugas menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu.
Dari lokasi, aparat berhasil menyita: 4 paket sabu dengan berat total bruto 1.683 gram, 1 unit ponsel dan 1 paspor, alat electrical powder grinder, kompor gas portabel dan timbangan, sejumlah panci dan alat pengolahan, botol serta jeriken berisi cairan acetone, plastik klip ukuran 1 kilogram, sarung tangan medis, alat setrika uap, kertas minyak, saringan, teko, sodet, dua toples berisi limbah pengolahan sabu dan berbagai alat pendukung lain untuk proses produksi.
Polisi kini masih mendalami peran masing-masing tersangka serta memburu DPO yang diduga mengendalikan jaringan dari luar negeri. Barang bukti juga tengah menjalani uji laboratorium, sementara penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.
Baca Juga : Karyawan Sun Plaza Dibegal di Petisah, Ketiga Pelaku Diamuk Massa
Kasus ini menambah daftar pengungkapan laboratorium narkoba skala internasional yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah Jakarta.
(Dra/nusantaraterkini.co).
