Nusantaraterkini.co, CIMAHI – Kasus tewasnya seorang pelajar SMP di kawasan bekas wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya menemui titik terang. Aparat dari Polres Cimahi berhasil menangkap dua remaja yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.
Korban berinisial ZAAQ (14) ditemukan tak bernyawa pada Jumat malam (13/2/2026) sekitar pukul 20.45 WIB. Jasadnya pertama kali diketahui oleh dua orang saksi yang tengah melakukan siaran langsung di media sosial di area lokasi kejadian.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari masyarakat. Tim Satreskrim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam.
Baca Juga : Jejak Narkoba Bongkar Markas CS Judi Online Kamboja di Bandung, Empat Operator Diciduk
“Dalam waktu relatif singkat, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku,” ujar Niko saat konferensi pers, Minggu (15/2/2026).
Dua tersangka berinisial YA (16) dan APM (17) diamankan pada Minggu dini hari di wilayah Kabupaten Garut setelah sempat melarikan diri. Keduanya diketahui masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban diduga dianiaya secara brutal. Pelaku memukul bagian belakang kepala korban menggunakan botol kaca. Tak berhenti di situ, korban juga mengalami sekitar delapan luka tusukan di bagian perut yang menyebabkan luka fatal.
“Korban meninggal akibat kombinasi luka benda tumpul di kepala dan luka tusuk di perut. Untuk motifnya masih kami dalami,” tegas Kapolres.
Terancam 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan mencapai 15 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan guna mencegah tindak kriminal serupa terjadi kembali.
(Dra/nusantaraterkini.co).
