Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Barang Bukti 72 Perkara Dimusnahkan Kejari Binjai, Sabu hingga Ganja Ikut Dibakar

Kasus Narkotika Mendominasi

Kejari Binjai memusnahkan barang bukti dari 72 perkara, termasuk 306,43 gram sabu, 22 pil ekstasi, dan ganja. Kasus narkotika mendominasi.

Bagikan:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari puluhan perkara tersebut, kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi dengan jumlah 45 perkara. (Foto: istimewa)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari puluhan perkara tersebut, kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi dengan jumlah 45 perkara. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย BINJAI โ€“ Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari puluhan perkara tersebut, kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi dengan jumlah 45 perkara.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (5/11/2026). Kegiatan tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurut Ronald, kegiatan itu merupakan agenda rutin Kejari Binjai sekaligus bentuk penyelesaian penanganan perkara yang telah diputus pengadilan.

"Ini merupakan kegiatan rutin pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagai tindak lanjut tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan," ujar Ronald.

Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum yang ditangani selama periode September hingga November 2026. Total terdapat 72 perkara yang barang buktinya dimusnahkan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 perkara merupakan kasus narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 306,43 gram, 22 butir pil ekstasi, serta 12,07 gram ganja kering.

Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda. Sabu dihancurkan menggunakan blender yang dicampur air panas, sedangkan ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain perkara narkotika, terdapat 22 perkara terkait orang dan harta benda dengan barang bukti berupa pakaian, senjata tajam, dan sejumlah barang lainnya.

Sementara lima perkara lainnya berkaitan dengan tindak pidana keamanan dan ketertiban umum.

Ronald menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen Kejari Binjai dalam menuntaskan penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait