Barang Bukti 72 Perkara Dimusnahkan Kejari Binjai, Sabu hingga Ganja Ikut Dibakar
Kasus Narkotika Mendominasi
Kejari Binjai memusnahkan barang bukti dari 72 perkara, termasuk 306,43 gram sabu, 22 pil ekstasi, dan ganja. Kasus narkotika mendominasi.
Nusantaraterkini.co,ย BINJAI โ Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti dari 72 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari puluhan perkara tersebut, kasus narkotika menjadi yang paling mendominasi dengan jumlah 45 perkara.
Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kantor Kejari Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kamis (5/11/2026). Kegiatan tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Menurut Ronald, kegiatan itu merupakan agenda rutin Kejari Binjai sekaligus bentuk penyelesaian penanganan perkara yang telah diputus pengadilan.
"Ini merupakan kegiatan rutin pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, sebagai tindak lanjut tugas jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan," ujar Ronald.
Dia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum yang ditangani selama periode September hingga November 2026. Total terdapat 72 perkara yang barang buktinya dimusnahkan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 perkara merupakan kasus narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 306,43 gram, 22 butir pil ekstasi, serta 12,07 gram ganja kering.
Pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda. Sabu dihancurkan menggunakan blender yang dicampur air panas, sedangkan ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain perkara narkotika, terdapat 22 perkara terkait orang dan harta benda dengan barang bukti berupa pakaian, senjata tajam, dan sejumlah barang lainnya.
Sementara lima perkara lainnya berkaitan dengan tindak pidana keamanan dan ketertiban umum.
Ronald menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen Kejari Binjai dalam menuntaskan penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,8 Miliar
hendra·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKetua DPD Terima Delegasi Tatarstan, Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Rusia
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SUMSELDPR RI Soroti Rendahnya Penyerapan KUR di Sumsel dan Dorong Percepatan Kawasan Industri
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSBobby Nasution Diminta Hentikan Sementara Proyek Turap Sungai di Tapteng, Besi Berkarat Jadi Sorotan
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSPemkab Nias Selatan Finalisasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian, Ini 5 Poin Penting Hasil FGD
hendra·2 jam yang lalu -
EKONOMIKetua DPD Ajak Daerah Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi dengan Tatarstan Rusia
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KESEHATANRSUD Pirngadi Medan Mulai Layani Penanganan Kateterisasi Jantung
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOPemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu, Rekrutmen CPNS Dibuka November 2026
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALNasional Institut Desak Kapolri Ungkap Mastermind di Balik Penyadapan Presiden Prabowo
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan