Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Antisipasi Kecelakaan, Dishub Sumut dan BPTD Inventarisasi dan Awasi Operasional Bus Pariwisata

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginventarisir seluruh angkutan pariwisata dan operasional bus pariwisata di Sumut.

Hal ini dilakukan, menindaklanjuti terjadinya kecelakaan tragis bus pariwisata di Subang yang telah menewaskan sebanyak 11 orang.

Baca Juga : Bus Pariwisata Terbakar di Tikungan Amoy Sibolangit, 40 Penumpang Selamat

Langkah ini mereka ambil untuk mencegah kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang semakin meningkat serta untuk memastikan keselamatan dan kelayakan operasional angkutan pariwisata di wilayah ini.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan menyatakan keprihatinannya atas kejadian nahas tersebut.

Baca Juga : 8 Mobil Tertimpa-1 Bus Masuk Jurang saat Longsor Landa Sibolangit

“Kami sangat prihatin atas kecelakaan di Subang yang menewaskan 11 orang. Penyebab kecelakaan, menurut penyelidikan kepolisian, adalah rem blong akibat bus tidak dilakukan uji berkala atau KIR. Ini adalah kewajiban yang sangat penting namun sering diabaikan,” ujarnya, Jumat (17/5/2024).

Menurut data Organisasi Angkutan Darat (Organda), terdapat sekitar 1.500 angkutan pariwisata di Sumut yang sering digunakan oleh sekolah-sekolah untuk berwisata.

Baca Juga : Jumlah Korban Kecelakaan Mobil MBG di SD Cilincing Bertambah Menjadi 22 Orang, Polisi Tetapkan Pasal Kelalaian

Agustinus menyoroti kecenderungan pemesanan angkutan yang lebih mengutamakan harga sewa murah tanpa memperhatikan izin dan kondisi kelayakan bus.

Baca Juga : DPD RI Minta Akuntabilitas Total Pasca Insiden Mobil SPPG Seruduk Siswa SD di Cilincing

“Ini sering diabaikan, namun ke depan kita akan melakukan sosialisasi keselamatan khusus kepada operator angkutan pariwisata. Saat ini kita bersama jajaran Ditlantas Poldasu dan Jasa Raharja rutin melaksanakan sosialisasi secara massif ke sekolah-sekolah terkait keselamatan jalan,” jelasnya.

Pascakecelakaan, dia mengaku pihaknya telah mengikuti rapat yang dipimpin langsung oleh Kemenhub RI. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat di terminal-terminal, meskipun angkutan pariwisata tidak wajib masuk terminal.

Baca Juga : Truk Bermuatan Lebih Sebabkan Jalan Rusak, Pemprov Sumut Targetkan Zero ODOL Tahun 2027

Namun, pemeriksaan kelayakan dan izin bisa dilakukan oleh aparat Dishub yang dibantu oleh polisi untuk memastikan bus-bus mematuhi aturan, termasuk melakukan uji berkala.

Agustinus menegaskan pentingnya pemeriksaan uji KIR sebagai langkah preventif terhadap kecelakaan.

Baca Juga : Puncak Arus Balik Diprediksi Berlangsung 6 April, Ini Imbauan Dishub Sumut

“Uji KIR sangat penting. Ke depan, poin yang ditekankan Kemenhub adalah agar Dishub dan BPTD lebih efektif dalam melakukan pengawasan. Ketika ditemukan kendaraan yang tidak memiliki izin atau tidak melakukan uji berkala, tindakan tegas harus diambil untuk menghindari kejadian lakalantas,” terangnya.

Sementara itu, untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan, Dishub Sumut akan meningkatkan sosialisasi keselamatan khusus bagi operator angkutan pariwisata. Ini mencakup informasi tentang pentingnya perawatan berkala, izin operasional, dan standar keselamatan yang harus dipatuhi.

Sosialisasi ini, tuturnya, diharapkan dapat mengurangi kecenderungan operator dan pengguna jasa angkutan pariwisata untuk mengabaikan aspek keselamatan. 

"Selain ke operator, kita juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah yang sering menyelenggarakan studi tour wisata bersama siswa/i sekolah, agar selektif dalam menyewa bus pariwisata dan memastikan bus dalam kondisi laik jalan serta dilengkapi dengan izin operasional, tentunya dengan mengkonfirmasi ke Dishub setempat atau Kementerian Perhubungan," paparnya. 

Selain itu, tambah Agustinus, pengawasan di terminal perlu diperketat dan Dishub Sumut akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap bus-bus pariwisata, baik di terminal maupun di jalan raya.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua bus yang beroperasi di wilayah Sumut memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

“Kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap perjalanan pariwisata di Sumut aman dan nyaman. Keselamatan adalah prioritas utama dalam pelayanan transportasi,” pungkasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co)