Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Mantan Operator Love Scam Kamboja Tipu 10 Korban di Batam, Modal Kenalan Via LINE

Mantan operator love scam Kamboja ditangkap di Batam setelah diduga menipu 10 korban. Polisi mengungkap modus pelaku lewat aplikasi LINE.

Bagikan:
Mantan operator Love Scam Kamboja tipu 10 korban di Batam, modal kenalan via LINE. (Foto: ilustrasi AI)
Mantan operator Love Scam Kamboja tipu 10 korban di Batam, modal kenalan via LINE. (Foto: ilustrasi AI)
A A

Nusantaraterkini.co, — Pengalaman sebagai mantan operator di diduga dimanfaatkan RES (30) untuk menjalankan aksi terhadap sejumlah warga di Kota Batam.

Pria yang berstatus pelajar/mahasiswa itu diamankan Unit Opsnal bersama Tim Gabungan Opsnal Jatanras pada Minggu (23/8/2026).

Kasus tersebut terbongkar setelah seorang korban berinisial KN (22), warga Kecamatan Sekupang, melapor kepada polisi. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya 10 korban yang diduga menjadi sasaran RES sejak April 2026.

Kapolsek Kota AKP Benny Syahrizal mengatakan, tersangka sebelumnya pernah berada di dan bekerja sebagai operator . Setelah kembali ke Batam pada April 2026, pengalaman tersebut diduga digunakan untuk menjalankan aksi serupa.

“Pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan dengan korban. Setelah korban merasa percaya, pelaku kemudian meminta barang milik korban dengan berbagai alasan,” ujar Benny, Jumat (28/8/2026).

Dalam kasus yang dilaporkan KN, aksi bermula ketika RES menghubungi korban melalui aplikasi pada 20 dan 21 Agustus 2026.

Tersangka kemudian mengajak KN menonton bioskop. Setelah korban menyetujui ajakan tersebut, RES kembali menawarkan diri untuk mengantar korban menghadiri acara pernikahan temannya.

Pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, RES menjemput korban. Namun, alih-alih langsung menuju Mega Mall Batam Centre seperti yang disepakati, tersangka mengarahkan kendaraan ke Perumahan Orchard Park, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Kepada korban, RES mengaku hendak menunjukkan rumahnya.

Saat berada di dalam mobil, tersangka beberapa kali meminta ponsel milik korban. Alasannya antara lain untuk mengecek isi ponsel dan mendengarkan musik.

KN yang tidak menaruh curiga kemudian menyerahkan 15 kapasitas 256 GB warna Blue Sky miliknya.

Ponsel tersebut diduga kemudian dijual oleh tersangka melalui platform marketplace secara daring.

Penyidik menduga aksi RES tidak hanya dilakukan terhadap KN. Polisi mencatat sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan rangkaian aksinya, di antaranya Alfamart Bundaran BP Batam, Alfamart Costa Rica, Indomaret Orchard, Alfamart belakang MTC, Alfamart dekat DC Mall, serta kawasan Podomoro Orchard Park.

Setelah menerima laporan korban dan memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka, polisi melakukan penyelidikan dan penindakan.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rahmat Susanto bersama Tim Gabungan Opsnal Jatanras yang dipimpin Ipda Dedy Yanto Pasaribu kemudian mengamankan RES di tempat tinggalnya pada Minggu (23/8/2026).

Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus tersebut tercatat dalam tiga laporan polisi, yakni LP/B/157/VIII/2026/SPKT/Polsek Batam Kota/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau tertanggal 24 Agustus 2026. Kemudian LP/B/158/VIII/2026 dan LP/B/159/VIII/2026 yang dibuat pada 26 Agustus 2026.

RES kini terancam dijerat pasal tindak pidana dan/atau penggelapan. Penyidik masih mendalami rangkaian aksi tersangka, termasuk mencari kemungkinan adanya korban lain serta menghitung total kerugian.

Kapolsek Batam Kota mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui dan aplikasi percakapan.

Benny meminta masyarakat tidak mudah memberikan atau meminjamkan barang pribadi kepada orang yang belum benar-benar dikenal.

“Kenali terlebih dahulu orang tersebut dan jangan mudah memberikan atau meminjamkan barang pribadi, apalagi kepada orang yang belum benar-benar dikenal,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas atau perilaku yang mencurigakan.

“Jangan sampai rasa percaya dan sungkan justru dimanfaatkan oleh pelaku,” pungkas Benny.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait