Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Anggaran Sirekap dari APBN: Bakal Dipertanggungjawabkan dan Diaudit BPK

Editor:  Annisa
Reporter: Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Foto: tvOnenews.com/Julio Trisaputra)

Nusantaraterkini.co - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti anggaran dari sistem informasi rekapitulasi (Sirekap). Menanggapi hal itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengakui anggaran Sirekap berasal dari APBN 2023 dan 2024.

"Untuk biaya Sirekap ini menggunakan APBN untuk penyelenggaraan pemilu," kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (23/2/2024), dilansir dari Detikcom.

Hasyim mengatakan akan mempertanggungjawabkan terkait anggaran yang digunakan. Kemudian, ia mengatakan, anggaran tersebut juga akan diaudit oleh BPK.

Baca Juga : Sekjen dan 5 Komisioner KPU Disanksi Peringatan Keras terkait Private Jet

"Tentu kami nanti akan dipertanggungjawabkan dalam bentuk laporan keuangan, dan juga akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan," ujar Hasyim.

"Dan pembiayaannya tentu tidak hanya pada anggaran 2023, tapi juga anggaran 2024. Mulai dari pengembangan sampai untuk pelaksanaan penggunaan Sirekap itu sendiri," lanjutnya.

Sebelumnya, ICW dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyurati KPU RI. Mereka menyampaikan permohonan informasi soal masalah Sirekap.

Baca Juga : Bawaslu Aceh Timur Gelar Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bersama Stakeholder

Pengampu Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha menyoroti anggaran Sirekap. Ia menilai, perlunya transparansi terkait anggaran Sirekap.

(Ann/Nusantaraterkini.co)

Sumber: Detikcom

Baca Juga : Perkuat Pemahaman, KPU Binjai Gelar Bimtek Penggunaan Sirekap