Nusantaraterkini.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di kantor Komisi Antirasuah pada Jumat (8/3/2024) hari ini.
Ia mengaku baru menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/3/2024). Oleh sebab itu, dirinya tidak hadir.
“Saya enggak bisa datang hari ini, tapi saya sudah berkirim surat ke KPK untuk penundaan karena suratnya (pemanggilan dari KPK) baru kemarin datang,” kata Sahroni saat dimintai konfirmasi, Jumat pagi, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Tuai Pujian, Jam Tangan Ahmad Sahroni Seharga Rp 11 Miliar Dipulangkan Sang Ibu Pelaku Remaja
Sahroni sedianya dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun, Bendahara Umum Partai Nasdem itu mengaku memiliki agenda lain yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan.
“Ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin,” kata Sahroni.
Baca Juga : Kemarahan Perut Kosong di Warung Tepi Jalan, Giliran Rumah Perempuan Paling Berpengaruh jadi Panggung Amarah
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan kader sekaligus pejabat teras Partai Nasdem.
Selain Sahroni, penyidik juga memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Hotman Fajar Simanjuntak.
(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Kompas.com
Baca Juga : Istri Laporkan Anggota DPR RI ke MKD, Dugaan KDRT hingga Pelanggaran Kode Etik Mengemuka
