Nusantaraterkini.co - Kabar terbaru dari kasus dugaan korupsi Harvey Moeis, aktris cantik Sandra Dewi akan kembali diperiksa.
Seperti diketahui, sang suami Harvey Moeis terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur mengatakan kliennya akan hadir dalam sidang di hari Senin (21/10/2024).
"Insyaallah hadir," kata Harris Arthur saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).
Dia mengatakan, Sandra Dewi akan membawa sejumlah dokumen.
Hanya saja, dia belum mengungkapkan dokumen pendukung apa saja yang akan dibawa Sandra.
"Pastinya yang beliau siapkan adalah dokumen pendukung sebagai bukti," kata Haris.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meminta jaksa penuntut umum (JPU) meminta istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi kembali dihadirkan ke persidangan.
Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menilai kehadiran Sandra dibutuhkan untuk membuktikan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang didakwakan terhadap Harvey.
“Jadi kita akan panggil Sandra Dewi lagi, ya seperti itu. Tolong melalui JPU, untuk pembuktian ini. Kan pembuktian terbalik kan ya? Silakan ya kita kasih kesempatan. Nanti kita akan rinci Pak TPPU-nya apa supaya persidangan ini fair aja," kata Eko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(Aby/nusantaraterkini.co)
Dilansir dari laman suaradotcom pada Senin (21/10/2024)