Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

93 Pegawai Diduga Terlibat Skandal Pungli, KPK: Kami Jadikan Pelajaran

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Nanda Prayoga
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Gedung KPK. (Foto: Pinterest)

93 Pegawai Diduga Terlibat Skandal Pungli, KPK: Kami Jadikan Pelajaran

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan akan menjadikan pelajaran untuk ditindaklanjuti terkait 93 pegawai yang diduga terlibat skandal pungli.

Baca Juga : OTT KPP Banjarmasin, DPR Sentil ‘Lahan Basah’ Pajak yang Tak Pernah Kering

“Bahwa fakta realita KPK, sebagaimana dipertanyakan ada 93 dan lain-lain. Ini kenyataan yang akan kami menjadi pelajaran untuk kami kemudian tindaklanjuti,” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (13/1/2024).

Baca Juga : KPK Ungkap Dugaan Suap Restitusi PPN Rp48,3 Miliar di KPP Madya Banjarmasin, Libatkan Pejabat Pajak dan Pihak Swasta

Kemudian KPK, dijelaskannya, akan melakukan proses perbaikan internal dengan melakukan proses dua jalur yakni proses etik dan proses penegakan hukum.

“KPK dengan melakukan proses dua jalur ini, proses etik dan proses penegakan hukum, adalah komitmen KPK untuk secara internal ingin memastikan bahwa korupsi yang pertama dan yang utama ini tidak menjalar dan masuk ke KPK,” tuturnya.

Baca Juga : DPR Minta Pemanfaatan Tanah Koruptor untuk Rumah Rakyat Diawasi Ketat

Lebih lanjut dia mengungkapkan tidak hanya terkait kasus ini, tetapi KPK akan memperbaiki sistem, sumber daya manusia, bahkan relasi-relasi KPK dengan rutan-rutan yang di luar kewenangan KPK.

“Karena tentu itu akan kami evaluasi untuk adakan perbaikan ke depan lebih lanjut disini,” tandasnya. 

Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho menyebut kasus ini rencananya akan disidangkan oleh Majelis Etik Dewas KPK dalam Januari 2024 ini.

Meskipun begitu, dalam 93 pegawai KPK yang akan disidangkan secara etik itu, ia tak bisa memastikan nilai uang yang diterima oleh masing-masing dari mereka.

Albertina tak menampik dari 93 pegawai yang akan menghadapi sidang etik di antaranya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi. Namun Albertina tak menjelaskan apakah Ahmad termasuk menerima uang pungli atau tidak.

(mr6/nusantaraterkini.co)