Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

7 PMI Tewas Kecelakaan di Malaysia, 2 Jenazah Dipulangkan

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Jenazah PMI korban kecelakaan maut di Malaysia saat tiba di kampung halamannya di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Kamis (28/11/2024). ANTARA/Akhyar Rosidi.

nusantaraterkini.co, LOMBOK TENGAH - Tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tewas usai mengalami kecelakaan hebat di Malaysia.

Dua dari tujuh jenazah yang tewas akibat kecelakaan hebat di Malaysia telah dipulangkan ke kampung halamannya untuk disemayamkan.

Kepala Bidang Badan Perlindungan Pelayanan dan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Barat, Asyib Yulianto menjelaskan kalau pemulangan jenazah korban kecelakaan di Malaysia dilakukan secara bertahap.

Baca Juga : Jangan Tergiur Gaji Besar, PMI Diimbau Siapkan Diri dan Tempuh Jalur Resmi

"Pemulangan secara bertahap. Saat ini dua jenazah telah dipulangkan, yakni Suandi Putra Kedaro asal Lombok Tengah dan Ridwan asal Lombok Barat,” katanya, Kamis (28/11/2024).

Dijelaskannya, pemulangan secara bertahap ini dilakukan mengingat proses dokumen administrasi yang masih belum selesai dilakukan kepada para korban.

"Perwakilan Pemerintah Indonesia di Malaysia Timur menginformasikan bahwa jenazah PMI itu dipulangkan secara bertahap. Masalah karena proses dokumen belum selesai," pungkasnya.

Baca Juga : Dukung Penambahan Anggaran KP2MI, Komisi IX: Sudah Sepantasnya PMI Diperhatikan

Usai dua jenazah, lanjut dia, tiga jenazah korban lainnya akan segera dipulangkan. Mereka adalah Agus Muliadi dan Sarapuddin warga Dusun Lendang Kekeh Desa Tampak Siring, Kecamatan Batukliang serta satunya dari Lombok Timur.

“Pemulangan secara bertahap ini karena memang kami menunggu proses dari pihak KJRI, mungkin tidak bisa langsung sebab ada hal-hal yang harus dipersiapkan seperti dokumen atau lainnya," kata Asyib Yulianto.

"Kalau ada keterlambatan tidak bisa serempak pemulangan dalam satu kali, kami juga mohon maaf tapi pemerintah berkewajiban mendampingi dan memfasilitasi pemulangan jenazah,” katanya dikutip Antara.

Baca Juga : Tragedi Wang Fuk Court: Hong Kong Didera Kebakaran Terdahsyat, Tujuh Pekerja Wanita Indonesia Meninggal

Ia mengatakan, dari tujuh korban ini, yang sudah dipastikan pemulangan ada lima orang yakni pada hari ini, Kamis (28/11/2024) dua orang dan Jumat (29/11/2024) tiga orang. Sementara dua orang lainnya masih menunggu informasi.

Sementara, lanjut Asyib Yulianto, untuk seluruh biaya pemulangan, ditanggung oleh pemerintah.

Jenazah PMI tersebut dikirim dari Malaysia Timur ke Pontianak melalui jalur udara, kemudian dari Pontianak baru ke Jakarta dan tiba di Bandara Internasional Lombok, setelah itu baru dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans.

Baca Juga : Soal Kasus TKI Seni Dianiaya di Malaysia, Komisi IX: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara Terhadap PMI

(Dra/nusantaraterkini.co).