Nusantaraterkini.co, TAPSEL - 371 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ll tahun 2025, di lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel), secara resmi, menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Tapsel H Gus Irawan Pasaribu, di Lapangan Parade Kantor Bupati Tapsel, Senin (6/10/2025).
Bupati Gus Irawan pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Tahap II, yang telah melalui berbagai tahapan seleksi dengan penuh dedikasi dan kesabaran.
"Penyerahan SK ini, momentum penting dalam perjalanan karier bapak dan ibu. Dan, ini bukan hanya bentuk penghargaan atas kerja keras, tetapi juga amanah besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," sebutnya.
Baca Juga : Pemprov Sumut Buka Seleksi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, Alokasi Kebutuhannya 11.658 Cek Lengkapnya di Sini
Gus Irawan mengatakan, bahwa Pemda selalu berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan aparatur, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang mendominasi penerima SK tahap II ini. Diharapkan dengan bertambahnya jumlah ASN PPPK, kualitas pelayanan publik di Tapsel semakin meningkat.
"Kepada seluruh ASN, baik PNS maupun P3K, diharap bekerja dengan semangat profesional, berintegritas, dan memiliki loyalitas tinggi terhadap bangsa dan daerah," ujar Gus Irawan.
Kaban BKD Tapsel Ahmad Suaib Harianja, dalam laporannya menguraikan, bahwa sebanyak 371 penerima SK PPPK Tahap II, terdiri dari tenaga guru 18 orang, tenaga kesehatan 15 orang, dan tenaga teknis 338 orang.
"Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada CPNS lulusan IPDN sebanyak satu orang. Dan semua penerima SK, akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai kebutuhan daerah", tutur Ahmad.
Turut hadir pada penyerahan SK tersebut, Sekda Sofyan Adil, para Asisten, Staf ahli, Pimpinan OPD, Kabag, dan para Camat serta Pejabat lainnya.
(sgm/nusantaraterkini.co)
