Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Wacana Tak Naik Kelas 2027, Pengamat Desak Pemerintah Benahi Dulu Kualitas Guru

Wacana tak naik kelas 2027 menuai kritik. Pengamat sebut pemerintah harus prioritaskan mutu dan kesejahteraan guru

Pengamat pendidikan Adjat Wiratma menegaskan, pembenahan mutu guru harus menjadi prioritas dalam menyikapi wacana kebijakan tidak naik kelas mulai 2027, Jumat (9/10/2026). (Foto: Istimewa)
Pengamat pendidikan Adjat Wiratma menegaskan, pembenahan mutu guru harus menjadi prioritas dalam menyikapi wacana kebijakan tidak naik kelas mulai 2027, Jumat (9/10/2026). (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pengamat mengkritik wacana tidak naik kelas mulai 2027. Ia menilai, pembenahan mutu guru harus menjadi prioritas, bukan menghukum murid.

Adjat menegaskan, sebelum menentukan keberhasilan siswa melalui kenaikan kelas, pemerintah perlu memastikan bahwa proses pembelajaran telah berlangsung secara efektif, guru memberikan pendampingan yang memadai dan setiap anak memperoleh kesempatan untuk berkembang sesuai dengan potensinya.

“Jangan sampai sistem menghukum murid yang tidak berkembang karena kegagalan sistem pengajaran,” tegasnya kepada Nusantaraterkini.co, Jumat (9/10/2026).

Ia menilai, ketika seorang siswa belum mencapai kompetensi tertentu, kondisi tersebut tidak seharusnya langsung dianggap sebagai kegagalan siswa. Sebaliknya, perlu dilakukan evaluasi terhadap metode pembelajaran yang digunakan, kualitas tenaga pendidik, serta kesesuaian pendekatan pengajaran dengan kebutuhan masing-masing anak.

Menurut Adjat, perbaikan pendidikan semestinya dimulai dari peningkatan mutu guru dan kualitas pengajaran di ruang kelas. Dengan demikian, tidak selalu menempatkan siswa sebagai pihak yang menanggung konsekuensi dari kelemahan sistem pembelajaran.

“Pendidikan seharusnya membantu anak bertumbuh, bukan sekadar menentukan siapa yang naik kelas dan siapa yang tertinggal,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap anak memiliki kecepatan belajar dan karakteristik kecerdasan yang berbeda. Karena itu, sistem pendidikan perlu menyediakan pendekatan pembelajaran yang mampu mengakomodasi keberagaman tersebut, sekaligus membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, dan berjiwa Pancasila.

Lebih lanjut, Adjat turut menyoroti kebijakan kenaikan kelas yang selama ini dinilai cenderung otomatis. Ia menyebut kondisi tersebut dengan istilah “RMS” atau rajin, malas sama saja, sebagai gambaran kekhawatirannya terhadap sistem yang berpotensi mengabaikan perbedaan capaian dan usaha belajar siswa.

Menurutnya, kebijakan yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk naik kelas tanpa evaluasi yang memadai juga berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai penghargaan terhadap upaya guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.

Di sisi lain, apabila kualitas pembelajaran dan capaian kompetensi siswa belum sesuai harapan, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi mutu sekolah dan efektivitas yang diterapkan.

Adjat berpandangan, peningkatan kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Oleh sebab itu, wacana pemberlakuan kembali kebijakan tidak naik kelas seharusnya disertai langkah konkret untuk meningkatkan kompetensi guru dan memperbaiki kualitas proses belajar mengajar.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan persoalan kesejahteraan dan kepastian masa depan tenaga pendidik. Hingga kini, guru menghadapi beragam kondisi terkait status kepegawaian, nasib, dan kepastian karier yang turut menjadi bagian penting dalam pembenahan dunia pendidikan.

“Jika yang ingin diperbaiki adalah kualitas pendidikan, maka kebijakan yang dilahirkan seharusnya juga menyentuh peningkatan mutu guru. Jangan hanya menjadikan kenaikan kelas sebagai ukuran keberhasilan,” demikian pandangan Adjat.

Menurutnya, kebijakan pendidikan yang ideal bukan sekadar menentukan siswa yang layak naik kelas atau harus mengulang, melainkan memastikan setiap anak memperoleh dukungan pembelajaran yang tepat agar dapat berkembang secara optimal.

"Dengan demikian, evaluasi hasil belajar perlu berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas pengajaran, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan sistem pendidikan yang berpihak pada perkembangan peserta didik," tandasnya.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait