Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menyoroti viralnya kasus Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengolok-olok penjual es teh.
Menanggapi itu, Maman meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di Indonesia agar materi dakwah tidak keluar dari nilai keagamaan.
Baca Juga : Viral, Warga Diduga Kecewa Hingga Copot Stiker Wajah Gus Miftah dari Bak Mobil
"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," katanya, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga : Simpatisan Datangi Rumah Pedagang Es Teh, Beri Dukungan
Maman mengatakan, seorang juru dakwah harus menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Quran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik.
Ia menyebut pendakwah juga dianjurkan memiliki tema-tema pokok keagamaan dalam setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan tidak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang mengolok-olok pihak lain saat berdakwah.
Baca Juga : Perkuat Iman dan Pembinaan, Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz
"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan seperti di poin pertama," ucap politikus PKB ini.
Baca Juga : KPK Panggil Dito Ariotedjo sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Maman meminta Kemenag dan masyarakat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang melanggar aturan. Jika juru dakwah tersebut melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.
"Perlu ada kontrol yang baik dari masyarakat itu sendiri, termasuk juga dari Kementerian Agama di daerah terkait dan teguran bagi yang melanggar etika, melanggar tata kesopanan publik, dan melanggar keadaban publik," paparnya.
Baca Juga : Prabowo Diminta Evaluasi Tokoh yang Menjabat Utusan Khusus
Lebih lanjut, Maman menilai perlu adanya pelatihan bagi juru dakwah sebelum mendapatkan sertifikasi dari Kemenag. Hal itu dilakukan agar mereka memiliki kapasitas yang memadai untuk menyampaikan nilai-nilai keagamaan.
Baca Juga : Gus Miftah Kembali Tampil ke Publik usai Tersandung Kasus 'Es Teh'
"Kita berharap agama yang luhur tidak dinodai oleh cara dakwah yang bertolak belakang dari nilai ajaran agama itu," tutur Maman yang juga legislator dapil Jabar ini.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
