nusantaraterkini.co, PEKALONGAN - Viral di media sosial seorang buruh jahit lepas bernama Ismanto (32) asal Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, dibuat kaget luar biasa saat petugas pajak datang ke rumahnya pada Rabu (6/8/2025).
Petugas pajak itu membawa tagihan pajak sebesar Rp 2,8 miliar.
“Saya benar-benar terkejut, soalnya saya cuma buruh jahit lepas,” ujar Ismanto, yang kesehariannya hidup dengan sederhana dikutip dari facebook Mas Steven Stenly, Minggu (10/8/2025).
Baca Juga : Musda Golkar Sumut Ricuh, Bawa Kayu hingga Petasan
Ia menegaskan, dirinya bukan pengusaha apalagi memiliki transaksi hingga miliaran rupiah. Sehingga dirinya merasa heran dan terkejut saat mendapatkan tagihan pajak senilai miliaran rupiah.
Tempat tinggalnya berada di ujung gang sempit selebar sekitar satu meter yang hanya bisa dilalui sepeda motor. Saat petugas pajak tiba, ia langsung menyampaikan penolakan dan keberatan atas tagihan tersebut.
Tidak tinggal diam, Ismanto mendatangi kantor pajak di Pekalongan untuk meminta klarifikasi. Dari penjelasan petugas, terungkap dugaan bahwa identitasnya telah digunakan oleh pihak lain.
Baca Juga : Lagi, Geng Motor Meresahkan Serang Warga, Korban Alami Patah Tulang
Ismanto berharap kejadian serupa tidak menimpa orang lain dan meminta agar identitasnya tidak lagi disalahgunakan.
(Dra/nusantaraterkini.co).
