Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Update Kasus Bullying SMA Binus Serpong, Polisi Periksa Tiga Saksi Baru Hari Ini

Editor:  Annisa
Reporter: Shakira
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi Afrianto. (Foto: Grid.ID/Devi Agustiana)

Nusantaraterkini.co - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) tengah menyelidiki kasus perundungan atau bullying siswa SMA Binus Serpong. Polisi juga telah memeriksa pihak sekolah.

"Pihak sekolah sudah (diperiksa)," ujar Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi ketika dihubungi, dilansir dari detikcom, Selasa, (27/2/2024).

Wendi mengatakan pemeriksaan pihak sekolah dilakukan kemarin, Senin (26/2). Namun dirinya belum bisa memerinci hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.

Baca Juga : Dugaan Kejanggalan Putusan Banding Kasus Perundungan Penabur, Kemendikdasmen Turun Tangan

"Kemarin (pemeriksaan pihak sekolah)," katanya.

Hari ini, polres Tangsel menjadwalkan pemeriksaan saksi baru. 

"Akan dilanjutkan pemeriksaan kembali hari ini," kata Wendi ketika dihubungi, dilansir dari detikcom, Selasa, (27/2/2024).

Baca Juga : Pelajar Probolinggo Bunuh Diri Diduga Korban Bullying, DPR: Ini Kegagalan Kolektif

Namun, Wendi belum merinci terkait jumlah saksi yang akan diperiksa pada hari ini. Ia menyebut saksi yang diperiksa merupakan pihak yang diduga terlibat dalam perundungan.

"Jumlahnya (saksi) masih menunggu konfirmasi dari. penyidik. Saksi baru," ucapnya.

"Saksi yang diduga terlibat," tambahnya.

Baca Juga : Komisi X Dorong Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Usai Viral Perundungan Penyandang Tunarungu

Ada 5 saksi baru yang dijadwalkan diperiksa hari ini. "Di agendakan 5 (orang), terkonfirmasi 3 (orang)," imbuh Wendi.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa sebelas orang. Jumlah tersebut merupakan total saksi yang telah diperiksa kepolisian semenjak kasus ini dilaporkan.

"Kalau dari kemarin delapan saksi kemudian ditambah hari ini tiga. Ada 11 saksi," ujar Wendi kepada wartawan, Kamis (23/2).

Baca Juga : Polres Tangerang Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bullying SMA Internasional, Terancam 7 Tahun Penjara

Wendi mengatakan pihaknya belum menetapkan adanya sosok tersangka dalam kasus tersebut. Belasan orang yang telah diperiksa masih berstatus sebagai saksi.

"Untuk saat ini semuanya masih status saksi," tambahnya.

(Ann/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Detikcom