Nusantaraterkini.co, MEDAN - TVRI Sumatera Utara sebagai lembaga penyiaran publik siap mendukung kebijakan pemerintah termasuk Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensiAPBN.
Regulasi itu tentunya berdampak pada penghematan operasional penyiaran sehingga TVRI Sumut. Termasuk untuk dapat mempertahankan tenaga honorer, kontributor, dan penyiar sebagai garda terdepan dalam layar kaca melayani pemirsa dalam menyebarkan informasi.
Baca Juga: Komisi IV Apresiasi Keputusan Prabowo Tetapkan GKP Petani Rp 6.500 per Kg
Namun, Kepala Stasiun TVRI Sumut Tachrizal, menegaskan, dengan penguatan koordinasi dan kebersamaan yang dibangun antara pimpinan tingkat pusat hingga ke daerah secara internal, TVRI Sumut mengambil langkah kebijakan menyesuaikan regulasi efisiensi dengan kemampuan yang dimiliki.
"Termasuk kami tetap mempertahankan tenaga, honorer, kontributor dan penyiar dalam program berita secara harian serta program penyiaran lainnya tetap berjalan dengan baik. Jadi kami menepis maraknya informasi PHK terkait efisiensi yang dilakukan pemerintah," ungkap Tachrizal.
Selain mempertahankan tenaga kontributor, penyiar dan tenaga honorer, TVRI Sumut tetap menjalankan fungsi dalam lembaga penyiarannya secara harian meski beberapa program acara tidak dilakukan produksi dan pascaefisiensi fokus pada program berita dengan durasi setengah jam.
"Kami sangat mendukung efisiensi, yakni dengan penghematan listrik, air, telepon dan gas yang merupakan salah satu point efisiensi," ujarnya.
Baca Juga: OIKN Akhirnya Dapat Anggaran Rp5,2 Triliun, Komisi II: Pembangunan tak Perlu Tergesa-gesa
Diketahui, usai RDP Komisi 7 DPR RI dengan LPP TVRI, LPP RRI, LKBN Antara dan BSN, Rabu (12/2/2025), disebut membawa pembaharuan semangat kerja bagi insan pejuang jurnalistik yakni tenaga kontributor dan penyiar di TVRI.
(rdo/Nusantaraterkini.co)
