Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Trump Ancam Kenaikan Tarif Bagi Negara Pemasok Minyak ke Kuba dan Pesawat dari Kanada

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berbicara dalam Pertemuan Tahunan Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. (Foto: Xinhua/Lian Yi)

Nusantaraterkini.co, NEW YORK CITY - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (29/1/2026) menandatangani sebuah perintah eksekutif yang mengancam akan mengenakan tarif pada negara-negara yang menjual minyak ke Kuba.

"Mulai tanggal berlakunya perintah ini, tarif bea masuk ad valorem tambahan dapat dikenakan pada barang-barang yang diimpor ke AS yang merupakan produk dari negara lain yang secara langsung atau tidak langsung menjual atau menyediakan minyak apa pun ke Kuba," urai perintah tersebut.

Baca Juga : Lawan Sabotase Energi: Havana Kecam Praktik Premanisme Global Amerika Serikat

Perintah itu, yang mulai berlaku pada 30 Januari pukul 00.01 Eastern Time (12.01 WIB), mendefinisikan minyak sebagai minyak mentah atau produk minyak bumi.

Baca Juga : Iran Siap Negosiasi dengan AS dengan Syarat Tanpa Ancaman

Perintah tersebut memberi wewenang kepada menteri perdagangan (mendag) AS untuk menentukan apakah suatu negara asing menjual atau menyediakan minyak ke Kuba, serta untuk mengeluarkan peraturan yang diperlukan guna menegakkan perintah eksekutif itu.

Menteri luar negeri (menlu) AS ditugaskan untuk memutuskan apakah, dan sejauh mana, bea masuk tambahan harus dikenakan, berdasarkan temuan mendag AS. Trump kemudian akan mempertimbangkan rekomendasi tersebut dalam memutuskan apakah akan memberlakukan tarif tambahan.

Baca Juga : Protes Besar di Denmark & Greenland Tolak Ambisi AS,Trump Ancam Tarif 25%

Perintah tersebut memberi wewenang kepada menlu dan mendag AS untuk mengambil tindakan yang diperlukan, termasuk menangguhkan atau mengubah peraturan, menerbitkan pemberitahuan dalam Daftar Federal (Federal Register), serta mengadopsi peraturan untuk mengimplementasikan perintah itu.

Baca Juga : Dukung Pemerintah Utus Negosiator ke AS, Ketua DPD: Kita Hormati Kebijakan Ressiprocal Tariff Presiden Trump

Trump mengklaim, kebijakan, praktik, dan tindakan Kuba merupakan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS.

Dalam sebuah langkah terpisah di hari yang sama, Trump mengancam akan mengenakan tarif 50 persen untuk semua pesawat yang dijual ke AS dari Kanada, kecuali jika Kanada segera menyertifikasi jet-jet bisnis yang dibuat oleh produsen pesawat AS, Gulfstream.

Trump menuduh Kanada secara keliru menolak untuk menyertifikasi model-model pesawat Gulfstream, termasuk Gulfstream 500, 600, 700, dan 800.

"Dengan ini, kami mencabut sertifikasi Bombardier Global Expresses mereka (Kanada), serta semua pesawat buatan Kanada, sampai mereka sepenuhnya menyertifikasi Gulfstream, perusahaan hebat dari Amerika," kata Trump dalam sebuah unggahan di media sosial pada Kamis.

(*/nusantaraterkini.co) 

Sumber: Xinhua